Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Justru Turun pada Peringatan May Day

: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 2 Mei 2024 | 20:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 128


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat penurunan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh Indonesia sebesar 39,27 persen pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan angka laka lantas (lantas) pun juga menurun.

Ia menyatakan, untuk gangguan Kamtibmas pada 30 April 2024 sebanyak 2.124 kejadian. Sedangkan pada 1 Mei 2024 terjadi 1.290 kejadian.

“Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 834 kasus atau 39,27 persen yaitu pada hari Rabu 1 Mei 2024 sebanyak 1.290 kejadian, dan pada hari Selasa 30 April 2024 sebanyak 2.124 kejadian,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangan resminya, Kamis (2/5/2024).

Karopenmas merinci lima kasus kejahatan dengan jumlah tertinggi yakni, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 115 kasus, narkotika 95 kasus, curanmor 18 kasus, judi 7 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas)10 kasus.

Lebih lanjut, Karopenmas mengatakan angka laka lantas juga terjadi penurunan sebesar 116 kejadian atau 23,92 persen di hari yang sama.

Adapun jumlah kecelakaan pada 1 Mei 2024 terdapat 369 kejadian, dengan 37 orang meninggal dunia, 39 orang luka berat, 346 orang luka ringan, dan kerugian materil mencapai Rp 1.152.420.000.

“Terdapat jumlah laka lantas yang terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 sebanyak 369 kejadian apabila dibandingkan dengan tanggal 30 April 2024 sebanyak 485 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 116 kejadian atau 23,92 persen,” jelas dia.

 

Berita Terkait Lainnya