Nihilnya Desa Tertinggal di Perbatasan Utara RI

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 19 Agustus 2023 | 07:15 WIB - Redaktur: Untung S - 83


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal di perbatasan Utara Republik Indonesia (RI), terutama di wilayah Kepulauan Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

"Saya sangat mengapresiasi pemerintahan Kabupaten Talaud, yang hari ini desanya sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya dari Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, seperti dikutip pada Jumat (18/8/2023).

Menteri Abdul Halim mengatakan, nihilnya jumlah desa tertinggal itu menunjukkan program pembangunan desa dan dana desa telah berhasil memfasilitasi kebangkitan desa di daerah terluar dan perbatasan Indonesia.

Hal itu juga menunjukkan pembangunan daerah perbatasan selalu menjadi prioritas pemerintah.

“Itu menandakan bahwa negara selalu hadir di berbagai wilayah perdesaan Indonesia,” imbuhnya.

Menurut Menteri Abdul Halim, bukti keseriusan pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran perbatasan bisa dilihat dari penyaluran Dana Desa pada 2023 sebesar Rp30,8 miliar ke desa-desa di ujung perbatasan negara dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote.

"Pembangunan juga terlaksana di 22 desa-desa ujung perbatasan negara, baik di desa perbatasan di Sabang di ujung Barat, desa perbatasan di Merauke di ujung Timur, juga desa perbatasan di Miangas di ujung Utara, dan desa perbatasan di Pulau Rote di ujung Selatan," jelas Abdul Halim Iskandar.

Dengan kucuran Dana Desa, jumlah Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di desa-desa di ujung wilayah perbatasan RI terus mengalami peningkatan hingga Rp49,2 miliar.

Dampak kenaikan APBDes mulai terlihat dari berdirinya satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berbadan hukum di Sabang, Aceh, yang mampu melayani kebutuhan masyarakat sekitarnya secara maksimal.

"Pembangunan desa-desa di ujung perbatasan negara periode 2015-2023 juga ditunjukkan dengan kenaikan Desa Mandiri, dari semula nihil, kini menjadi empat desa," ungkap dia.

"Kenaikan desa maju, dari satu desa menjadi enam desa, Kenaikan desa berkembang, dari enam desa menjadi tujuh desa. Dan Penurunan desa tertinggal, dari sembilan desa menjadi tiga desa, serta Penurunan desa sangat tertinggal, dari enam menjadi dua desa," tutup Mendes PDTT.

Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT