DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian Raperda RPJPD 2025 - 2045

: DPRD Kapuas gelar paripurna penyampaian Raperda RPJPD 2025 - 2045 -Foto:Mc.Kalteng


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Senin, 22 Juli 2024 | 18:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 91


Kuala Kapuas, InfoPublik - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke - 1 Masa Persidangan III, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Senin, (22/7/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Septedy, para kepala SOPD, serta turut dihadiri unsur Forkopimda.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus hari ini kita melaksanakan Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045," kata Evan saat membuka rapat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda RPJPD oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

"Kita berharap semoga dapat dibahas bersama untuk menghasilkan keluaran yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas,"kata Erlin Hardi. (Sumber: mitramediadiskominfosantik/wdy/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 18:51 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Program Pembangunan yang Tepat Sasaran
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 14:11 WIB
Kepala BPTPH Kalteng Tekankan Pentingnya Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:43 WIB
DPMPTSP Kalteng Berharap Bimtek OSS-RBA Dapat Tingkatkan Realisasi Investasi