Positif Volcanic Ash Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup

: Ilustrasi bandara. Penumpang pesawat sedang menunggu keluarnya bagasi/Foto: Angkasa Pura II


Oleh Putri, Jumat, 19 April 2024 | 18:48 WIB - Redaktur: Untung S - 111


Jakarta, InfoPublik - Penutupan operasional Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi di Manado diperpanjang selama 12 jam hingga 19 April pukul 18.00 WITA, akibat erupsi Gunung Api Ruang. Hal tersebut berdasarkan informasi Notice to Airmen (NOTAM) nomor A1010/24 NOTAMR A1009/24.

Kelanjutan penutupan sementara operasional Bandara Internasional Sam Ratulangi berdasarkan pertimbangan masih adanya abu volkanik di airways dan hasil paper test menunjukkan positif Volcanic Ash (VA).

Citra satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu sudah mengarah ke Barat, Barat Laut, Timur Laut dan Tenggara menutupi Manado dan Minahasa Utara.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado Ambar Suryoko pada Jumat (19/4/2024) mengatakan penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi ini atas kesepakatan.

"Antara Kepala Otoritas Bandara, General Manager AirNav, BMKG, dan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu PT Garuda Indonesia, Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Transnusa Aviation Mandiri,” kata Ambar.

Penanganan penumpang oleh BUAU dilakukan dengan opsi reschedule atau refund berlangsung dengan aman dan tertib. Ia mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan dari erupsi Gunung Ruang.

Lalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini untuk mengantisipasi tindakan yang diperlukan demi memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Selain itu Ambar mengatakan pihaknya akan terus memonitoring bandara-bandara sekitar yang terdampak dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.

Ditjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) sebagai pedoman pelaksaan penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi.

Ambar mengatakan oenutupan operasional Bandara Samratulangi disesuaikan dengan kondisi terupdate.

"Kami berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memaklumi kondisi force majeure ini demi keselamatan penerbangan. Semoga semua kembali normal dan kondusif," kata Ambar.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 22:40 WIB
Menko PMK: SMK Harus Reorientasi Jurusan
  • Oleh Putri
  • Selasa, 30 April 2024 | 18:57 WIB
Kemenkes: Waspada Email Pishing Mengatasnamakan SATUSEHAT