Kemendikbudristek Beri Dana Apresiasi Tahunan ke 44 Seniman

: Salah satu seniman yang menerima dana Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi tahunan masing-masing sebesar Rp25.000.000 (Foto: Dok Kemendikbudristek)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 23 April 2024 | 18:12 WIB - Redaktur: Untung S - 147


Jakarta, InfoPublik – Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp25.000.000, kepada 44 orang penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun, yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan, dan dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda.

“Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang,” ujar Hilmar, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (23/4/2024).

Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya, tahun ini Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

”Seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap hanya sebatas hobi, bukan pekerjaan profesional. Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan, sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujar Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan.

Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak 2007 sampai 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Agustinus, seniman alat musik bambu asal Sulawesi Utara yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2016, mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahunnya dikirimkan oleh Kemendikbudristek digunakan untuk membuat, memperbaiki, dan mengajarkan alat musik bambu.

“Usia saya 73 tahun dan masih aktif membuat alat musik bambu terutama suling, membuat not balok, dan mengajarkannya kepada mahasiswa. Saya juga pernah diundang ke Istana Negara untuk memainkan lagu Indonesia Raya menggunakan orchestra musik bambu serta diundang di sejumlah acara pesta rakyat yang diselenggarakan oleh Pemda dan DPRD. Saya akan tetap melesatarikan alat musik bambu ini karena bisa masuk ke semua jenis aransemen dengan melodi yang indah. Terlebih lagi dana apresiasi dari pemerintah semakin memotivasi saya untuk terus berkarya dan mengenalkan musik bambu ke generasi berikutnya,” ujar Agustinus Sasundu.

Warsad, seorang seniman asal Jawa Barat yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2019, juga mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahun diterima dari Kemendikbudristek digunakan untuk menunjang aktivitas pewarisan seni tradisi yang ditekuninya melalui Sanggar Jaka Baru miliknya.

“Walaupun usia saya sudah tidak muda lagi, saya berkewajiban untuk melestarikan dan meneruskan tradisi Wayang Golek Cepak kepada generasi muda. Terlebih dengan adanya dana apresiasi dari pemerintah ini membuat saya semakin termotivasi untuk terus berkarya. Pada 2022, kami juga terlibat dalam pentas dan lokakarya bersama Salihara, kemudian di 2023 kami menyelenggarakan pentas di sanggar dengan mengundang stasiun TV swasta,” jelas Warsad.

Kemendikbudristek juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024, agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran. Tahun ini ada 7 kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.

Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau instagram anugerahkebudayaan.official

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 19:40 WIB
Ribuan Peserta Perayaan Hardiknas 2024 Serukan Keberlanjutan Merdeka Belajar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:47 WIB
Pelestarian Bahasa Daerah Harus Dimulai dari Lingkungan Keluarga
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 22:29 WIB
Dukung Peningkatan Akses, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Resmi Dibuka
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 19:50 WIB
Kemendikbudristek Hadirkan Sekolah Adat saat Peringatan Hardiknas 2024