44 PTPS Khusus di Harita Nickel Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu: Pastikan 5 Jenis Formulir C Hasil Harus Ambil dan Dokumentasi saat Pemilu

: Bawaslu Halmahera Selatan


Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Kamis, 25 Januari 2024 | 17:41 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 130


Halsel,InfoPublik - Sebanyak 44 Orang Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) di TPS Khusus Harita Nikel Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi dilantik.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Obi, Rifai M. Hi. Ali saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelantikan  44 orang  anggota PTPS pada senin malam lalu,  untuk menjalankan tugas pada tahapan Pemilu 2024 yang akan bertugas di lokasi khusus yang ada di PT Harita Nikel Kawasi Kecamatan Obi. 

"Iya, pelantikan anggota PTPS dilaksanakan pada hari Senin lalu,” jelasnya, Kamis (25/1/2024).

Ia menambahkan bahwa pelantikan anggota PTPS ini dilaksanakan di gedung Office 909 PT Halmahera Persada Legend (HPAL).

“Saya yakin dan percaya 44 orang Pengawas PTPS akan melaksanakan tugas  dan bekerja dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab, sehingga dalam tugasnya tetap menjaga integritas dan bisa sukseskan pemilu 2024 yang jujur, adil, aman dan tertib," ujar Rifai.

Terpisah Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyampaikan bahwa seluruh hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara agar dicantumkan dalam Form A Pengawasan dan Alat kerja Pengawasan (AKP).

"Pastikan Formulir C hasil harus diambil dari semua 5 Jenis Formulir C Hasil, Pastikan Form C Plano harus difoto dan lampirkan dalam Form LHP masing-masing pengawas TPS," tegasnya saat memberikan arahan umum pembekalan.

Ia juga mengatakan kepada seluruh PTPS di lokasi khusus untuk dapat mempelajari PKPU nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum Pasal 113.

"Pasal tersebut mengatur tentang pemilih yang terdaftar sebagai DPT di lokasi khusus dan Pemberian suara di TPS lokasi Khusus," ujar Rais.

Selain itu, Rais juga mengingatkan dalam setiap proses yang dilakukan PTPS mendahulukan langkah pencegahan sebagaimana diatur dalam tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu.

"Dalam upaya pencegahan harus diutamakan dalam setiap proses yang kita awasi. menjelang pungut hitung. Semua PTPS tetap jaga kesehatan dan datang lebih awal karena untuk mengawasi harus disiplin waktu," harapannya.

Perlu diketahui turut hadir dalam pelantikan PTPS tersebut yaitu Afresia Paseru, Supervisor industrial relation PT Trimegah Bangun Persada, Jefri pernando sipahutar, Ria Anggraini Rais Officer Industrial Relation PT Trimegah Bangun Persada, tbk. Dan perwakilan PT HPL Jhon mezer officer industrial relation Halmahera Persada Leygend, Jonatan, Adi mulyono, supervisior Industrial Relation Halmahera Persada Leygend, dan perwakilan NGR Harita Nikel Jefrison pureng. (MC Kab Halsel)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:35 WIB
Pemilu 2024, KPU Siap Hadapi Evaluasi di DPR RI
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:49 WIB
MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:47 WIB
MK Tangani Delapan Kasus Sengketa Pemilu Legislatif Papua Barat
  • Oleh MC KAB PASER
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 15:20 WIB
Sah! KPU Paser Kaltim Tetapkan 30 Nama Anggota DPRD Terpilih