Pj Bupati Sinjai Siap Jadikan Situs Perjanjian Topekkong Sebagai Tempat Belajar Sejarah

: Pj. Bupati Sinjai (tengah) saat meninjau situs perjanjian topekkong, Sabtu (3/2/2024)-Foto:Mc.Sinjai


Oleh MC KAB SINJAI, Sabtu, 3 Februari 2024 | 21:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 129


Sinjai, InfoPublik  - Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah akan memberikan perhatian serius terhadap situs perjanjian Topekkong yang terletak di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Hal itu diungkapkan saat melakukan kunjungan ke tempat bersejarah tersebut, Sabtu (03/02/2024) sore bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati dan sejumlah Pejabat Daerah.

Dihadapan warga setempat, TR sapaan akrabnya berjanji untuk melakukan pembenahan dan merawat situs tersebut untuk dijadikan sebagai tempat belajar sejarah yang merupakan cara melestarikan kebudayaan Kabupaten Sinjai. Karenanya, banyak hal yang perlu dibenahi terhadap Situs Perjanjian Topekkong.

“Ini merupakan sejarah Sinjai dan saya merasa terpanggil untuk bagaimana kita melakukan pembenahan, kita efektifkan dan Jadikan pusat ekonomi masyarakat. Saya sudah bicara dengan Kepala Lingkungan meraka sanggup membuat gazebo, kalau tenant dari Dinas Koperasi dan UMKM nanti kita bawah ke sini,”katanya.

Bahkan, lokasi perjanjian Topekkong berupa situs yang ditandai dengan sebuah batu yang ditancapkan ke dalam tanah akan menjadi lokasi napak tilas pada puncak peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-460.

“Hari Jadi Sinjai pada 27 nanti setelah rapat paripurna kita akan melaksanakan napak tilas dan ini akan menjadi instruksi saya ke dinas pendidikan untuk membawa anak-anak sekolah ke sini untuk belajar sebagai situs sejarah, supaya generasi kita kebawah yang anak SD dan SMP nantinya akan tahu sejarah Sinjai,”imbuhnya.

Dalam kunjungannya, Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri ini juga berdiskusi dan berdialog langsung dengan warga mengenai pelestarian tempat bersejarah ini.

“Jadi kita akan melibatkan masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya yang dimiliki oleh Daerah ini,”tambahnya.

Diketahui, Perjanjian Topekkong adalah sebuah perjanjian yang dibuat bersama oleh Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone dan Federasi Tellu Limpoe. Tujuan dari adanya perjanjian ini adalah untuk membentuk perdamaian antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone dan menghilangkan kebencian akibat perselisihan di antara keduanya. (Humas Sinjai/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya