Sekda Haltim Gercep Pascaterima Laporan Tak Mengenakkan dari PPPK Tahun 2023

: KEBIJAKAN: Sekda Pemkab Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat saat memberikan arahan kepada PPPK tahun 2023, Selasa (6/2/2024) DOK: Amri Bessy


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Februari 2024 | 07:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 148


Maba, InfoPublik - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat menegaskan kepada PPPK tahun 2023 agar melaporkan segala sesuatu kepada dirinya, termasuk ancaman pindah tugas dan lain sebagainya.

Hal itu ia sampaikan pada 174 PPPK tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Selasa (6/2/2024).

Dikatakan, telah sampai di telinganya jikalau sejumlah PPPK tahun 2023 menerima ancaman.

"Kalian sudah terima SK, juga sudah terima lokasi kerja atau penempatan tapi info yang saya dapat, ada oknum yang melarang kalian kesana (lokasi kerja,red) kalau ada seperti itu, jangan sungkan, segera lapor saya," tegasnya.

Menurutnya, yang berhak menegur hingga lain sebagainya ada Pemkab Halmahera Timur yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

"Jadi tidak ada yang namanya Kepala Dinas, Kepala Bidang atau siapapun dia," tegasnya.

Seraya menambahkan, pada tahun Politik ini, tidak ada namanya lobi-lobi melalui orang dalam terkait lokasi kerja.

"Ikut saja dulu lokasi kerja, yang sesuai dengan SK yang kalian terima," tandasnya singkat.  Amri Bessy/MC Tidore

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 21:45 WIB
Ancaman Penyakit Polio jadi Perhatian Khusus Pemkab Morotai