Pembinaan Tata Kelola ASN, Bupati Banjar: Wujudkan Profesional dan Berkinerja Tinggi

: Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar


Oleh MC KAB BANJAR, Rabu, 7 Februari 2024 | 14:41 WIB - Redaktur: Tobari - 264


Martapura, InfoPublik - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang Undangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2023. UU tersebut mencakup penguatan sistem merit, penataan kebutuhan PNS dan PPPK serta digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi.

Hal tersebut diutarakan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Rabu (7/2/2024) pagi.

Dikatakannya dalam UU ini, sistem merit merupakan penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritrokrasi. Selain itu, juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi ASN di Indonesia.

“Saya berharap peserta mendapatkan informasi yang lengkap terkait sistem merit serta dapat memberikan gambaran kedepannya bagaimana penerapan manajemen ASN, dalam rangka memastikan terwujudnya sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN demi mewujudkan birokrasi Pemkab Banjar yang profesional dan berkinerja tinggi,” harapnya.

Narasumber kegiatan Komisioner Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Rudiarto Sumarwono menerangkan, bahwa UU Nomor 20 Tahun 2023 menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaran fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, dalam UU ASN yang baru, ada 7 agenda transformasi yaitu, transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penetapan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

“Tujuan utamanya adalah pelayanan publik menjadi lebih baik dan masyarakat menjadi lebih sejahtera,” tutupnya. (MC Kab. Banjar/Fuad/Prs/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Jumat, 18 April 2025 | 09:41 WIB
Kemenpan RB Serahkan Penghargaan Pemkab Banjar
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 17 April 2025 | 17:01 WIB
Mensos: Guru di Sekolah Rakyat Diprioritaskan dari ASN
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 17 April 2025 | 16:21 WIB
2.326 Tenaga Non-ASN Siap Ikuti Seleksi PPPK Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
Maksimalkan Manfaat Jaminan Sosial, PT Taspen Gelar Sosialisasi
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Rabu, 16 April 2025 | 10:04 WIB
Pemkab Banjar Targetkan Nilai A Implementasi SAKIP 2025
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Rabu, 16 April 2025 | 10:07 WIB
50 Peserta Lomba Bertutur se-Kabupaten Banjar Tampilkan Hasil Terbaik
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 9 April 2025 | 17:51 WIB
Pemkab Kobar Laksanakan Penandatanganan PK bagi PPPK Formasi 2024 Periode I