Pemkab Sorong Mediasi Antara Pertamina EP dengan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat

: Foto Diskominfo Kabupaten Sorong (Erick Thesia)


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 22 Februari 2024 | 04:55 WIB - Redaktur: Tobari - 124


Aimas, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Sorong melakukan mediasi antara Pertamina EP dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Pertamina EP melakukan kegiatan sosialisasi dan survei pengadaan tanah untuk eksplorasi North East Markisa di Kampung Klafma, Distrik Aimas, Selasa (20/2-2024).

Pj Bupati Sorong Cliff Agus Japsenang, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Maxi Karath menyampaikan bahwa Pemkab sebagai mediator antara Pertamina dan masyarakat pemilik hak ulayat untuk mencarikan solusi terbaik.

Oleh sebab itu, kata dia dengan harapan kegiatan sosialisasi dan survei nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik hak ulayat.

Dia juga mengingatkan kepada pemilik hak ulayat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Dengan harapan agar memudahkan proses kegiatan pengadaan tanah untuk eksplorasi tersebut.

Sementara itu, dari pihak Pertamina  EP menyampaikan bahwa kegiatan pengadaan tanah untuk eksplorasi ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Negara, sehingga kepada warga diharapkan dapat bekerja sama dapat menghasilkan hasil yang baik. (Erick Thesia/rim/toeb)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 5 Desember 2023 | 18:35 WIB
Dalami Pemeriksaan PDTT di Kab. Sorong, KPK Periksa Satu Pegawai BPK
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:04 WIB
Pemkab Sorong Harus Gelorakan S3
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Rabu, 11 Oktober 2023 | 05:14 WIB
Penetapan Jam Kerja  Terbaru ASN di Pemkab Sorong
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Sabtu, 30 September 2023 | 17:00 WIB
Fraksi Golkar Bersatu Layangkan Beberapa Rekomendasi kepada Pemkab Sorong