Pemko Langsa Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

: FOTO BERSAMA: Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid berfoto bersama usai acara rapat koordinasi. FOTO MC


Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 27 Februari 2024 | 05:49 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 29


Langsa, InfoPublik - Pemerintah Kota Langsa menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024, Senin (26/2/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd yang diwakili oleh Sekda Ir. Said Mahdum Majid dalam sambutannya menyatakan bahwa masalah stunting merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dari semua pihak di Indonesia.

"Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan stunting harus terus dilakukan, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait. Program-program yang telah dirancang juga harus dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada Agustus tahun 2023, terdapat 136 kasus stunting di Kota Langsa, yang kemudian turun menjadi 96 kasus pada Januari tahun 2024. Angka ini merupakan yang terendah dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Aceh.

Menurutnya, program penurunan stunting telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, dan dilanjutkan dalam RPJM Tahun 2020-2024. Target prevalensi stunting pada tahun 2024 adalah 14%, sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.

Kepala DP3A2KB Kota Langsa, Amrawati, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Langsa membutuhkan strategi komprehensif dalam percepatan penurunan stunting, untuk mencapai angka prevalensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mencapai Zero New Stunting di Kota Langsa.

"Upaya penurunan stunting memerlukan keterpaduan dalam penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang sesuai dan tepat sasaran, yaitu Remaja, Catin, Ibu hamil, Ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 Bulan," jelas Amrawati.

Sementara itu, Sekretaris BKKBN Aceh, Ihya, menambahkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Strategi Penurunan Stunting.

Tujuan kegiatan ini adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi. (MC 05)