Kejagung RI Lakukan Pemetaan Obyek Diduga Cagar Budaya di Papua Barat Daya

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Rabu, 28 Februari 2024 | 23:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 252


Raja Ampat, InfoPublik - Kejaksaan Agung RI  melalui Bidang intelijen Kejaksaan Agung RI di bidang sosial, budaya, dan kemasyarakatan melakukan pemetaan obyek cagar budaya yang belum ditetapkan di Provinsi Papua Barat Daya. 

Kegiatan pemetaan dikemas dalam bentuk sosialisasi dan dialog tersebut dipimpin Direktur B Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Ricardo Sitinjak  

Ricardo Sitinjak memaparkan, materi tentang program jaga budaya sebagai inovasi Kejaksaaan RI dalam mempertahankan eksistensi budaya. Karena, penegakan hukum dapat melakukan tindakan preventif dalam membantu masyarakat dalam berbagai bidang.  

“Sesuai pasal 30 UU tentang Kejaksaaan,  kami memiliki bidang yaitu pengawasan multimedia dan juga ketahanan budaya,” ujar Ricardo Sitinjak di Kantor Kejaksaaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (28/2/2024).

Dalam rangka mempertahanan keberagaman budaya khususnya Cagar Budaya kata dia, pihak kejaksaaan berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)).

“Kita sudah melakukan beberapa kegiatan seperti Jawa Tengah, berkenan dengan benda-benda cagar budaya yang dirusak masyarakat. Kita dorong BPK (Balai Pelestarian Kebudyaan, red) selaku PPNS dalam mengawasi Cagar Budaya untuk menaikan ke pengadilan. Dan kita  bantu mereka,”tandasnya.

Budaya merupakan cermin bangsa. Warisan leluhur yang nilainya sangat tinggi sekali, bahkan kata dia, Indonesia termasuk negara yang memiliki keberagaman budaya dan cagar alam yang sangat tinggi di dunia.  Oleh karena menjaga ketahanan budaya merupakan hal mutlak dalam merawat kekayaan bangsa.

“Bayangkan kalau kita tidak lestarikan. Apa kata generasi kita. Kalau  tidak rawat maka hilanglah budaya kita,” ujarnya. 

“Inilah pentingnya. Kami atas perintah Kejaksaaan Agung, kami turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat. Kami sudah menyurat seluruh Kejaksanaan di Indonesia untuk mendata benda-benda ataupun  obek cagar budaya, “ tambah dia.

Indonesia merupakan negara yang memiliki beragama budaya yang perlu dirawat untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

“Kita memiliki senjata yang sangat kuat yakni 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tungggal Ika dan NKRI,” tegas dia.

Terkait implementasi dari pemetaan tersebut, dirinya  berharap di daerah dibuat peraturan daerah, membangun kolaborasi dan membentuk tim terpadu pemetaan dan perlindungan cagar budaya.

”Jadi Tim Terpadu pemetaan cagar budaya perlu dibentuk yang terdiri dari instansi teknis di daerah,” teranganya.

Dirinya juga meminta untuk terus dilakukan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat agar masyarakat menghargai dan melestarikan cagar budaya sebagai kekayaan bangsa.

“Saya yakin di sini (Papua Barat Daya, red) banyak obyek cagar budaya,” ujarnya.

Contohnya, nama Raja Ampat diambil dari nama empat Raja yang tentu memiliki peninggalan cagar budaya yang perlu dilakukan pemetaan dan tentu memiliki nilai sejarah.

Terkait hal tersebut, Kajari Sorong, Muhammad Rizal, SH,MH mengakui  penting bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan inovasi  yang dilakukan Kejaksaaan RI tersebut guna mendorong pemerintah daerah melestarikan cagar budaya

“Karena ini akan  menjadi devisa untuk  daerah. Apalagi Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat banyak dikunjungi terkait destinasi wisata.  Yang tentu semua ini memiliki niat baik meningkatkan devisa dan taraf hidup masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar tambah Kajari Sorong.

Niat baik kejaksanaan RI tersebut disambut positif Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Raja Ampat, Frits Feliks Dimara mengakui pemetaan obyek cagar budaya tersebut akan menambah dan memperkaya kekayaan budaya wisata daerah. Dirinya juga mengaku akan siap mempublikasikan setiap obyek cagar budaya yang ada didaerah, khususnya Raja Ampat. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Senin, 29 April 2024 | 08:28 WIB
Dorong Ekonomi RT, WKRI Raja Ampat Gelar Pelatihan Membuat Kue Ulang Tahun
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
Sukseskan Program PTSL, BPN Raja Ampat Turlap Kumpulkan Data Yuridis
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Minggu, 31 Maret 2024 | 12:24 WIB
Aksi Sosial Paskah ASN Raja Ampat Perkuat Toleransi Antarumat Beragama
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Maret 2024 | 07:44 WIB
Perayaan Kamis Putih adalah Perayaan Kerendahan Hati
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 08:36 WIB
Buka Puasa Bersama Pramuka, Ajang Bina Iman dan Pupuk Toleransi
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 17:29 WIB
Pupuk Toleransi, WKRI DPC Raja Ampat Bagikan Takjil untuk Umat Muslim