KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Padang 2024

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 1 Maret 2024 | 14:07 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 686


Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi membuka pendaftaran pemantau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Padang 2024.

"Proses pendaftaran dibuka sejak 27 Februari hingga 16 November 2024 mendatang," kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya, pembukaan pendaftaran berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor KPU Kota Padang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Pemantau pemilu ini berdasarkan lembaga yang legalitasnya telah berbadan hukum. Bukan individual," tambah Riki Eka Putra.

Dijelaskannya, lembaga yang dimaksud adalah yang berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempunyai sumber dana yang jelas.

"Serta terdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU Kota Padang sesuai cakupan wilayah pemantauannya," katanya.

Riki juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada, salah satunya menjadi pemantau. (MC Padang/ April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 00:08 WIB
Hujan Intensitas Sedang hingga Lebat akan Terjadi Selama Satu Pekan
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 13 Mei 2024 | 10:13 WIB
Tak Ada Calon Gubernur Sumbar dari Jalur Perseorangan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 06:47 WIB
13 Mei 2024, Jabatan Komisioner KPU Padang Berakhir