Resmikan Kantor Baru, Pj. Bupati Buleleng: Kinerja Perangkat Desa Selat Harus Meningkat

: Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menandatangani prasasti peresmian Kantor Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kamis (21/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 21 Maret 2024 | 17:41 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 116


Buleleng, InfoPublik - Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan kinerja perbekel (kepala desa) dan jajaran perangkat Desa Selat, Kecamatan Sukasada, ditingkatkan seiring dengan diresmikannya kantor desa yang baru.

“Jangan sampai gedung atau kantornya saja yang baru. Semangat dan kinerjanya juga harus ditingkatkan,” ujarnya saat meresmikan Kantor Desa Selat yang baru, Kamis (21/3/2024).

Lihadnyana menjelaskan bahwa pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, tapi juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Pada hakikatnya, kata dia, keberadaan pemerintah desa untuk membantu mempercepat pelayanan di desa.

“Hasil kinerja perangkat Desa Selat seperti apa nantinya. Pelayanannya juga bagaimana. Bisa tidak Pemerintah Desa menurunkan kemiskinan dan stunting di Desa Selat? Ekonominya berkembang tidak? Itu jadi patokannya. Jangan gedungnya saja yang baru dan bagus,” tandasnya.

Lihadnyana pun mengajak seluruh masyarakat Buleleng, khususnya di Desa Selat, melalui pemimpin-pemimpin yang ada untuk berkolaborasi dengan cara menjalin kemitraan dan membangun komunikasi yang baik.

Hal tersebut, kata dia, diperlukan mengingat ujung tombak pembangunan masyarakat terbawah itu adalah pemerintahan desa. Oleh karena itu, bila ada anggaran untuk pembangunan, harus segera dilakukan. Apabila anggarannya tidak mampu menutupi dalam satu tahun, baru bantuan anggaran dari pusat, provinsi, atau kabupaten yang menutupi.

“Itu adalah bentuk kolaboratif percepatan pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng. Terlebih lagi sampai ke tingkat desa,” tutur Lihadnyana.

Sementara itu, Perbekel Desa Selat Putu Mara menyebut pembangunan kantor desa itu direncanakan dalam dua tahap, dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) keseluruhan kurang lebih Rp2 miliar.

Tahap pertama yaitu pembangunan lantai bawah dengan RAB sebesar Rp725 juta. Dana tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Buleleng sebesar Rp550 Juta, bagi hasil usaha Bumdes Pandan Arum Rp75 juta, dan bagi hasil pajak (BHP) sebesar Rp100 juta.

“Pengerjaannya dilaksanakan secara swadaya di mana kami membentuk panitia pembangunan kantor desa untuk bisa membantu kami dalam melaksanakan pembangunan tersebut,” kata Putu Mara. (MC Kab. Buleleng/dra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 26 April 2024 | 23:53 WIB
Komisioner KASN Apresiasi Pemkab Buleleng Terkait Tata Kelola ASN
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 26 April 2024 | 22:57 WIB
Lepas 383 Siswa, SMAN 1 Singaraja Fokuskan Kualitas Pendidikan dan Prestasi
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 23 April 2024 | 20:17 WIB
Widia Utami, Sosok Inspiratif Perempuan Buleleng Pelestari Seni dan Budaya