- Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR
- Senin, 29 April 2024 | 16:12 WIB
: Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 27 Maret 2024 | 15:05 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 202
Lampung Timur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan segera mencairkan penghasilan tetap (Siltap), Non Siltap dan BPJS bagi para perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, Rabu (27/3/2024).
"Saya sudah perintahkan pak Sekda dan jajaran terkait untuk segera memproses pencairan siltap, non siltap dan BPJS perangkat desa triwulan pertama tahun 2024, agar mereka bisa tersenyum," ujar Bupati Dawam
Pencairan ini diharapkan dapat membantu para perangkat desa dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Lebaran. "Sehingga dapat merayakan momen Lebaran dengan lebih tenteram dan sejahtera," lanjut Bupati Dawam.
Selain itu, juga sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap kinerja serta dedikasi para perangkat desa dalam melayani masyarakat setempat. Dawam berharap semangat pelayanan dan kinerja para perangkat desa dapat tetap terjaga. "Semoga ke depan kinerja perangkat desa semakin baik demi kemajuan Lampung Timur," ujarnya.
Kepada BPKAD Sukismato Aji membenarkan hal tersebut dan saat ini sedang diproses. "Benar mas, Sudah ada perintah dari pak Bupati untuk segera memproses pencairan itu dengan total Rp30 miliar lebih," kata Sukismanto Aji. (rls)