Kampung Bebas Narkoba jadi Strategi Baru Berantas Narkotika di Banda Aceh

: Peluncuran Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di kantor keuchik Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Selasa (26/3/2024)


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 27 Maret 2024 | 10:23 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 118


Banda Aceh, InfoPublik – Masih maraknya penyalahgunaan dan transaksi Narkoba di Banda Aceh mendorong Polresta Banda Aceh bersinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Setidaknya saat ini terdapat empat KBN di Banda Aceh, terbaru diluncurkan adalah desa atau gampong Punge Blang Cut di Kecamatan Jaya Baru yang menjadi Kampung Bebas Narkoba ke-4 di Banda Aceh. Peluncuran dilakukan di kantor kepala desa atau keuchik Punge Blang Cut, Selasa (26/3/2024) pagi.

"Pelaksanaan launching di gampong Punge Cut adalah yang ke-4 di Kota Banda Aceh atau yang ke-8 untuk wilayah hukum Polresta," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan bahwa Narkorba merupakan kasus kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang perlu mendapat perhatian khusus.

"Perlu dilakukan penelitian. Hasil evaluasi kami bahwa penerapan hukum pada kasus Narkoba tidaklah mengurangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Sehingga, kami memandang perlu untuk melakukan strategi lain dengan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba dengan melibatkan kesadaran masyarakat berkomitmen bersama,” bebernya.

Dia berharap peluncuran Kampung Bebas Narkoba bisa sekaligus mengampanyekan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komitmen dalam memberantas Narkoba di gampong Punge Blang Cut.

Mantan Kabid Propam Polda Aceh itu juga berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam upaya memberantas peredaran Narkoba.

Menurut dia, peran dari orang tua sangat penting terutama para ibu untuk memantau perubahan perilaku anak-anaknya, sehingga dapat mencegah buah hati dari pengaruh narkoba.

“Semoga peran serta dan aktifnya warga gampong Punge Blang Cut ini dapat mencegah peredaran narkoba di wilayah kota Banda Aceh,: tandasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen menyampaikan, saat ini sudah terbentuk delapan KBN yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Antara lain di Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, Batoh, Desa Lhong Raya, dan terakhir Punge Blang Cut.

Dia menyebut tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh akan dibentuk satu KBN,” ujarnya.

Dia menambahkan, peluncuran KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba.

Perhatian khusus dan kerja keras diperlukan karena begitu sulitnya memberantas peredaran Narkoba. Di mana sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia Narkoba.

“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba,” ucapnya.

Selain itu, sambung dia, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat baik sebagai pecandu, kurir, pengedar, maupun bandar.

Di samping itu, Shobarmen juga meminta orang tua, khususnya ibu-ibu di rumah agar selalu aktif mengecek anaknya sebagai bentuk pengawasan melekat. Hal itu semata agar anaknya tidak terjerumus ke dalam gelapnya dunia narkotika.

Selain KBN, kata Shobarmen, pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika. (MC Banda Aceh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 26 April 2024 | 15:19 WIB
Satu Juta Lebih Wajib Pajak di Aceh Sudah Padankan NIK dan NPWP
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 26 April 2024 | 15:32 WIB
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Apel Komandan Satuan, Ini Pesan KSAD
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 26 April 2024 | 14:01 WIB
Tok! Anggaran Pengawasan Pilkada 2024 di Aceh Ditetapkan Rp48,9 Miliar
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 26 April 2024 | 15:11 WIB
Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Bakal Buka Layanan Pembuatan SIM