Pj. Bupati Buleleng Ingin RPJPD Disusun Sebagai Bingkai Pembangunan Sesuai Potensi Daerah

: Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat memberikan kata sambutan pada Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Rabu (27/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 98


Buleleng, InfoPublik - Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 disusun menjadi bingkai dari gambaran rencana pembangunan yang akan dilakukan. Dengan demikian, rencana pembangunan menitikberatkan pada potensi Kabupaten Buleleng dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut disampaikan Lihadnyana saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah”, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Selasa (27/3/2024).

Lihadnyana memaparkan bahwa Kabupaten Buleleng dan khususnya Kota Singaraja yang dulunya merupakan Ibu kota Sunda Kecil sejatinya memiliki potensi ekonomi yang kuat. Alamnya cocok untuk pengembangan sektor pertanian dalam arti luas. Masyarakatnya adalah yang paling banyak di Provinsi Bali sehingga tumbuh juga sebagai pelaku-pelaku UMKM. Memiliki garis pantai terpanjang, dan potensi kelautan yang mumpuni. Dengan segala potensi tersebut, sudah sepantasnya Kabupaten Buleleng memiliki pondasi ekonomi yang kuat jika dikelola dengan baik.

"Yang harus kita sentuh adalah hati nurani kita untuk merasakan memiliki Buleleng ini seutuhnya. Sehingga potensi yang ada sebagai karunia Tuhan bisa kita kelola dengan baik dan tepat," tuturnya.

RPJPD 2025-2045 diharapkan disusun secara cermat dan mendetail untuk menjadi bingkai dari gambaran pembangunan yang akan dikerjakan. Menurutnya, jika yang dihasilkan hanyalah tumpukan dokumen tanpa realisasi, maka itu akan menjadikan seluruh upaya yang dilakukan percuma.

Dalam menyusun rencana pembangunan, kata Lihadnyana, hendaknya merinci angan-angan harus menjadi daerah seperti apa Buleleng ke depannya. Dokumen rencana pembangunan tersebut juga harus sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman serta sinkron dengan tuntutan masyarakat.

"Sehingga, bisa benar-benar menjadi pakem. Kalau tidak, setiap lima tahun kita mulai dari nol pembangunan itu. Sedangkan sebelumnya sudah ada pemerintahan yang lama. Itu esensi dari RPJPD," papar Lihadnyana.

Lebih lanjut, Lihadnyana berpesan agar rencana pembangunan yang akan disusun juga memperhitungkan desa sebagai entitas pemerintahan. Selain itu, yang juga harus diperhatikan adalah pemerintah desa harus mengelola sumber daya, mengelola anggaran, dan membuat rencana pembangunan, agar tidak tumpang tindih dengan apa yang dibiayai dari kabupaten.

Lihadnyana menambahkan, penyusunan RKPD 2025 juga harus dicermati karena merupakan tahun transisi dan akan ada kepala daerah definitif yang membawa visi misi yang harus dipenuhi kepada masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan agar rencana pembangunan disesuaikan dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang berhubungan dengan belanja rutin dan mandatori.

"Bahwa yang kita susun ini adalah masa transisi. Tetapi yang mungkin dan pasti dilakukan adalah satu adalah belajar rutin. Karena itulah kita harus pintar-pintar di dalam merumuskan sebuah perencanaan pembangunan di masa transisi," tutur Lihadnyana. (MC Kab. Buleleng/ags)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Minggu, 28 April 2024 | 16:28 WIB
Enam Bulan Telah Usai, 60 Guru di Buleleng Sandang Predikat Guru Penggerak
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 26 April 2024 | 23:53 WIB
Komisioner KASN Apresiasi Pemkab Buleleng Terkait Tata Kelola ASN
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 26 April 2024 | 22:57 WIB
Lepas 383 Siswa, SMAN 1 Singaraja Fokuskan Kualitas Pendidikan dan Prestasi
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 23 April 2024 | 20:17 WIB
Widia Utami, Sosok Inspiratif Perempuan Buleleng Pelestari Seni dan Budaya