“Mulai dari 28 Maret 2024 dan akan ditetapkan Mei 2024, rencananya 31 Mei 2024 sudah dilantik, tapi jadwal bisa berubah kapan saja atau tentatif,” katanya, di Kantor Wali Kota, Kamis (28/3/2024).

Open bidding akan melibatkan dua orang JPTP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat serta tiga orang dari akademisi sebagai panitia seleksi (pansel). Setelah seleksi, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Waktunya tidak bisa diprediksi, bisa cepat dan tergantung keputusan tiga instansi tersebut,” ungkapnya.

Ani memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya. 

"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," imbuhnya.

Ani menekankan kepada pejabat yang akan menjalankan proses seleksi untuk mematuhi aturan dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar para pejabat saling berkoordinasi terkait perkembangan yang terjadi di lapangan.

"Pejabat harus peka, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pesannya.

Seperti diketahui, lelang jabatan itu menyusul pensiunnya pejabat yang lama. Tidak lama lagi, Sekda Kota Pontianak Mulyadi juga akan memasuki masa purna tugas mulai Mei 2024 mendatang. Ani mempersilahkan bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk ikut open bidding dan job fit.

“Nanti akan diseleksi sesuai aturan, kemudian siapa saja boleh ikut asal memenuhi syarat,” tutupnya. (kominfo/Gema Mahardhika)