Komnas HAM dan Muhammadiyah Jalin Kerja Sama untuk Pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia

: Konteks hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Untuk merespon situasi ini Komnas HAM berkolaborasi bersama masyarakat sipil lainnya, salah satunya dengan Organisasi Masyarakat Muhammadiyah (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 18 Juli 2024 | 17:26 WIB - Redaktur: Untung S - 181


Jakarta, InfoPublik – Konteks hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Untuk merespon situasi ini, Komnas HAM berkolaborasi dengan masyarakat sipil, salah satunya dengan Organisasi Masyarakat Muhammadiyah.

“Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia memiliki jaringan yang luas dan pengaruh yang besar di tengah masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa pengarusutamaan isu HAM dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, sehingga tercipta situasi yang inklusif, lestari, dan berkelanjutan atas dasar pemenuhan hak-hak dasar warga negara,” tutur Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro ketika memberikan sambutan pada Penandatanganan Nota Kesepahaman yang diikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Kamis (18/7/2024).

Lanjut Atnike, penandatanganan itu merupakan langkah nyata untuk memperkuat komitmen dalam perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. “Dengan melibatkan ormas keagamaan diharapkan dapat mendorong terciptanya kesadaran kolektif di masyarakat mengenai pentingnya hak asasi manusia,” tambahnya.

Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas menyebutkan penandatanganan ini juga merupakan ikhtiar yang afirmatif. “Nota Kesepahaman ini diharapkan sebagai langkah kolaborasi konstruktif Komnas HAM RI sebagai lembaga negara dan Muhammadiyah sebagai unsur masyarakat sipil,” ujarnya.

Penandatanganan dilaksanakan pada tiga dokumen yang terdiri dari dua Dokumen Nota Kesepahaman dan satu dokumen Perjanjian Kerja Sama. Nota Kesepahaman pertama antara Komnas HAM RI dan PP Muhammadiyah ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas.

Nota Kesepahaman kedua antara Komnas HAM RI dan Universitas Muhammadiyah Kupang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang Zainur Wula. Sementara Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Henry Silka Innah dan Wakil Rektor III UM Kupang Syamsul Bahri yang disaksikan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi, serta Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 20:42 WIB
KPK dan LPSK Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Saksi dalam Penanganan Korupsi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 13:55 WIB
Hari Kebaya Nasional 2024 Cetak Rekor MURI dengan 9.250 Perempuan Berkebaya