Tingkatkan Pencegahan Penyakit LSD, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

: Tingkatkan pencegahan Penyakit LSD, Pemprov Kalsel gelar Rakor -Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 24 Juli 2024 | 08:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 176


Banjarbaru, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pencegahan dan pengendalian dengan koordinasi pencegahan dan pengendalian Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) menggelar Rapat Koordinasi se Kalsel, Selasa (23/7/2024).

Kadisbunnak Kalsel, Suparmi diwakili oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Edi Santosa menyampaikan strategi-strategi penanggulangan dan pencegahan penyakit ini harus dilakukan dengan serius dan cepat melalui kesiapan petugas kesehatan hewan di lapangan yaitu Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) mengenai LSD pada masyarakat, vaksinasi, karantina, pengobatan pada hewan yang terinfeksi, dan pengendalian vektor penyakit berupa serangga juga sangat penting dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus penyebab LSD pada ternak.

Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol merupakan penyakit yang di sebabkan oleh virus dari genus Capripoxvirus yang menyerang sapi dan kerbau. Penyakit ini menular melalui kontak langsung dengan alat, hewan/vektor hingga manusia apabila telah terjangkit atau tercemar virus LSD.

“Dominannya adalah melalui perantara serangga kelas Artropoda seperti lalat, caplak dan nyamuk,” katanya.

Sehingga, diharapkan kerja sama dari petugas kesehatan hewan yang tangguh di lapangan untuk melakukan koordinasi pencegahan dan pengendalian LSD juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.

Selain itu, KIE yang tepat mengenai penyakit ini harus diberikan pada masyarakat agar mereka memahami gejala dan cara penyebarannya, sehingga dapat melakukan tindakan pencegahan dan berpartisipasi dalam mengendalikan penyebaran virus penyebab penyakit ini.

“Upaya-upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyakit LSD menjadi kewajiban bagi semua pihak terkait. Semoga dengan kerja sama dan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan pengendalian penyakit LSD, maka Kalimantan Selatan dapat terbebas dari ancaman penyakit ini,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan dihadiri oleh jajaran dari Balai Veteriner Banjarbaru, Perwakilan Dinas yang membidangi Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-KalSel serta kabid Peternakan dan Kesehatan hewan beserta jajarannya baik yang hadir secara langsung. (MC Kalsel/scw/YIN/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Selasa, 30 Januari 2024 | 07:07 WIB
Solusi Formulasi Penanganan ODOL, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
  • Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan
  • Jumat, 20 Oktober 2023 | 05:19 WIB
Tingkatkan Kualitas PSU, Pemprov Kalsel Gelar Rakor