Pj Bupati Aceh Besar Minta OPD Terus Berikan Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat

: Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah Kepala Puskesmas Pemkab Aceh Besar pada upacara Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke 77 dan Hari Anak ke 40 di halaman Kantor Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (23/07/2024).


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 25 Juli 2024 | 21:23 WIB - Redaktur: Juli - 41


Jantho, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyerahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia.
 
Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah pada peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-77 dan Hari Anak Nasional ke-40 di halaman Kantor Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (23/7/2024). 
 
Penghargaan tersebut berdasarkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia 2023 tepatnya, periode penilaian Juni hingga Oktober 2023, masing-masing diterima oleh Puskesmas Darul Kamal, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Lhoknga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 
 
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI atas pemberian penghargaan ini. Ia mengatakan penghargaan tersebut harus menjadi cambuk bagi aparat pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan yang prima dan semakin maksimal bagi masyarakat.
 
"Ini merupakan cambuk kita ke depan agar lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap agar seluruh OPD memberikan lebih maksimal pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat juga berhak menerima pelayanan yang terbaik dari Pemerintah," kata Iswanto. 
 
Sebelumnya Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan sejak Juni sampai Oktober 2023. Di antara penerima penghargaan selain kementerian, lembaga, terdapat 26 pemerintahan provinsi masuk dalam zona hijau terdiri dari 15 Pemerintahan Propinsi masuk dalam opini kualitas tertinggi dan 11 pemerintahan provinsi masuk ke dalam zona kualitas tinggi.
 
"Dengan meningkatnya jumlah instansi dan lembaga yang masuk dalam zona hijau dapat diartikan bahwa pemenuhan standard pelayanan publik penyelenggara dan pengelola pengaduan jauh lebih baik dibanding 2022, serta penilaian masyarakat dalam penyelengaraan pelayanan banyak mendapat penilaian secara positif," ungkap Najih.(rilis Acehbesarkab/yan)