Sebanyak 60 Anak Binaan di Riau Dapat Remisi di Hari Anak Nasional

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 25 Juli 2024 | 09:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 75


Pekanbaru, InfoPublik - Sebanyak 60 anak binaan di Riau menerima pengurangan masa hukuman bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli setiap tahunnya.

Pengurangan masa hukuman tersebut diberikan kepada anak binaan yang tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta Rumah Tahanan (Rutan) di Riau.

Acara HAN sekaligus pemberian remisi di Riau dipusatkan di LPKA Kelas II Pekanbaru. "Dari 119 anak binaan yang ada di LPKA, Lapas, dan Rutan di Riau, terdapat 60 anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana. Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2024," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, M Ali Syeh Banna, melalui keterangan pers pada Selasa (23/7/2024).

Dari total 60 anak yang mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut, sebanyak 58 anak mendapatkan pengurangan masa hukuman biasa, sedangkan 2 anak lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman II atau langsung bebas.

Masa pengurangan hukuman bagi anak binaan bervariasi. Bagi mereka yang telah menjalani pidana selama tiga bulan, mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar satu bulan. Pada tahun kedua, mendapatkan pengurangan dua bulan, tahun ketiga tiga bulan, tahun keempat empat bulan, dan tahun kelima lima bulan. Tahun keenam dan seterusnya mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak enam bulan.

Selain mengucapkan selamat atas pengurangan masa hukuman yang diterima, Kadiv Pemasyarakatan mengajak anak-anak untuk terus berkarya dan berusaha menuju tujuan yang baik. Dia juga mengingatkan para orang tua untuk peduli demi menjaga masa depan anak-anak yang cerah.

"Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental, sehingga kelak saat dewasa mereka dapat menjadi pribadi yang matang dan berkarakter baik secara intelektual maupun emosional," papar Kadiv Pemasyarakatan lagi.

(Mediacenter Riau/mtr)

 

Berita Terkait Lainnya