Menjadi Penyedia Judi Online, AP Dicambuk 17 kali

:


Oleh MC KAB GAYO LUES, Senin, 29 April 2024 | 19:53 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 106


Gayo Lues, InfoPublik – AP (30) warga Dusun Aih Sejuk, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren dihukum sebanyak 17 kali cambukan karena menjadi penyedia atau penyelenggara judi online berupa cip di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Senin (29/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kajari Gayo Lues, Perwakilan Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, Perwakilan Kasatpol PP Gayo Lues, para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo lues, Perwakilan Kapus Blangkejeren, Personil Satpol PP dan WH serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues. 

Kajari Gayo Lues melalui Kasi Intelijen Handri, mengatakan, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan setelah putusan dari Mahkamah Syariah nomor 2/JN/2024/MS.BKJ tanggal 01 April 2024 atas terpidana AP telah terputus bersalah oleh Hakim Mahkamah Syariah berdasarkan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Sesudah dilaksanakan eksekusi ini, artinya yang bersangkutan sudah melaksanakan hukumannya. Sebagaimana diputus yaitu sebanyak 20 kali cambukan,” jelasnya.

Tambahnya, karena AP telah menjalani tahanan sementara selama 63 hari, maka eksekusi cambuk tersebut dipotong sebanyak 3 kali cambukan.

“Ditahun 2024 ini kita telah melaksanakan lima kali kegiatan uqubat cambuk,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:38 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Lantik 55 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:27 WIB
Endorse Situs Judi Online, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polda Sumbar
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Senin, 29 April 2024 | 19:51 WIB
50 Orang Calon Jemaah Haji di Gayo Lues ikuti Bimbingan Manasik Haji
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 26 April 2024 | 02:56 WIB
Menkominfo: Anak Muda Banyak Terdampak Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 April 2024 | 23:49 WIB
Tantangan Pemberantasan Judi Online Lebih Berat daripada Offline
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 April 2024 | 22:27 WIB
Satgas Pemberantasan Judi Online akan Berkolaborasi dengan Interpol