Foker Koppontren Jatim Bahas Implementasi Green Pondok Pesantren

: Foker Koppontren Jatim bahas Implementasi Green Pondok Pesantren


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 30 April 2024 | 09:56 WIB - Redaktur: Juli - 84


Surabaya, InfoPublik – Forum Kerja Sama Koperasi Pondok Pesantren Jawa Timur (Foker Koppontren Jatim) bersama PT Gagas Energi Indonesia (GEI), dan PT Swarna Javadwipa Utama (SJU) mengadakan kegiatan talkshow atau gelar wicara dengan bahasan terkait Implementasi Green Pondok Pesantren. 

Kegiatan yang berlangsung di Surabaya tersebut, dikemas dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menggerakkan pelestarian lingkungan di pondok pesantren, Senin (29/4/2024). 

Sekretaris Foker Koppontren Jatim, Mohammad Ghofirin, menyampaikan, saat ini di Jawa Timur terdapat tujuh ribu pesantren  yang sudah berizin operasionalnya, dan ada lima ribu pesantren yang belum mengurus izin operasionalnya. Potensi kuantitas ini, menurutnya, menjadi fokus bersama untuk mengabdi kepada pesantren supaya memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitar pesantren. 

“Payung hukum untuk pesantren sudah lengkap di Indonesia, ada undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Kemudian saya terlibat aktif di dalam penyusunan Pergub Nomor 43 tahun 2023 tentang fasilitasi Pengembangan Pesantren. Jadi, ke depan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kalau merujuk pada Pergub tersebut memiliki peran untuk memfasilitasi lima aspek di pesantren,” jelas Sekretaris Foker Koppontren yang akrab disapa Gus Ghofirin itu. 

Kelima aspek fasilitasi dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2023 tersebut, lanjut Gus Ghofirin, pertama adalah aspek pemberdayaan ekonomi yang sudah diwujudkan melalui program One Pesantren One Product (OPOP) Jatim. Kedua, pengembangan kesehatan pesantren.

Ketiga, perlindungan perempuan dan anak. Keempat, pelestarian lingkungan. Dan kelima, terkait dengan isu mitigasi bencana. 

“Isu keempat ini berkaitan dengan kita sepertinya, yaitu isu tentang pelestarian lingkungan. Yang kemudian oleh Dinas Lingkungan Hidup diciptakan sebuah kegiatan bertajuk Eco-Pesantren. Maka ketika ada isu Eco Green yang di konkretkan dengan penggunaan gas sebagai bahan bakar utama di pondok pesantren untuk memenuhi kebutuhan dapur. Maka kegiatan ini relevan dengan isu keempat, yang dicantumkan dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2023, supaya pesantren tetap aktif dalam eco-Green yang disebut dengan Eco Pesantren,” terang Gus Ghofirin. 

Gus Ghofirin menuturkan, semoga proyek yang digagas pada nota kesepahaman antara Foker Koppontren Jatim, PT. GEI, dan PT SJU ini didukung. “Sehingga pesantren-pesantren di Jawa Timur ini beralih dari penggunaan bahan bakar lain menuju bahan bakar Compressed Natural Gas atau CNG, yang akan memberi efisiensi biaya hingga 20%,” tuturnya. 

Sementara itu, Direktur Utama PT SJU, Wahyudi Armanto mengatakan, peran PT SJU dalam nota kesepahaman adalah untuk memberikan sosialisasi pasar kepada para pondok pesantren.  “PT SJU akan tetap bekerja sama dengan Foker Koppontren Jatim untuk implementasi go green pondok pesantren. lengkapnya adalah secara implementasi pemasangan CNG sebagai alternatif pemakaian gas di pondok pesantren khususnya di Jatim. Kemudian sosialisasi tepat sasaran maka akan melaporkan pada PT Gagas Energi Indonesia,” kata Adi. 

Terkait implementasi setelah komitmen pondok pesantren sebagai pelanggan, general Manager PT SJU, Adi Sasongko menerangkan, PT GEI akan mulai melakukan pembangunan jaringan, serta meletakkan tabung maupun gas CNG-nya. “Besar harapan kami ketika program kerjasama tiga pihak ini terjalin dengan maksimal maka kami akan kerjasama di luar Jatim membuat lingkungan Indonesia semakin bersih,” ujar Adi.

Di sisi lain, Direktur Komersial PT GEI, Dian Kuncoro menyampaikan, gas yang ada di Indonesia ini selain elpiji ada juga yang namanya gas bumi yang penyaluran dan penggunaannya seperti langganan PDAM, bahwa gas bumi juga sama halnya dengan mendistribusikan air. 

“Maka hadirlah kami PT Gagas Energi Indonesia, bahwa gas bumi bisa juga dialirkan melalui moda transportasi lain atau Compressed Natural Gas yang biasa disebut CNG. Artinya gas bumi yang dikompresi di station kemudian dimasukkan ke dalam tabung lalu dibawa ke pelanggan-pelanggan. Nah, salah satunya dalam hal ini, para pesantren-pesantren yang akan menggunakan,” kata Dian Kuncoro. 

Sehingga, dengan adanya penandatangan notakesepahaman untuk implementasi penggunaan CNG pada pondok pesantren nantinya, Dian Kuncoro mengucapkan terima kasih kepada Foker Koppontren Jatim, dan para pondok pesantren yang akan menggunakan CNG tersebut. 

“Saya ucapkan terima kasih, karena pesantren ini bukan hanya menjadi sekadar pelanggan kami nantinya, tapi merupakan mitra kami yang mana kami digagas mencari berkahnya juga. Karena dengan kekuatan doa itu kita semua bisa menjalankan aktifitas pesantrennya kegiatan lancar, di Gagas juga lancar. Yang kami harapkan, juga barokahnya dari para kyai dan gus untuk diberikan kelancaran,” ucap Dian Kuncoro. 

Diketahui, agenda ini turut dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Jatim, dr. Mas Purnomo Hadi, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim, Nanang Abu Hamid, perwakilan mitra dari Bank Mandiri, dan 10 perwakilan pondok pesantren di Jawa Timur. (MC jatim/ida-vin) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 18:11 WIB
Dansatgasla Ikuti Tactical Floor Game PAM KTT WWF ke-10, 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 18:11 WIB
TP PKK Kota Mojokerto Fokus Penurunan Angka Stunting
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 18:13 WIB
Pemkab Pasuruan Sanggupi Berikan Asuransi Kesehatan untuk Anggota PPK
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 18:14 WIB
Bank Jatim dan Pemkab Bondowoso Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 18:16 WIB
Kisah Inspiratif Mbah Tono, Pemulung Asal Penorogo yang Naik Haji
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 18:17 WIB
Pj Bupati Lepas 26 Petugas Haji Kabupaten Pasuruan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 18:19 WIB
Pemprov Jatim Bersama BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN ke ASN