Satpol PP Padang BKO Kecamatan Intens Lakukan Pengawasan PKL

: Satpol PP Padang melakukan pengawasan dan memberikan surat teguran kepada PKL yang gunakan fasum untuk berjualan, Selasa (30/4/2024)(Foto: MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 1 Mei 2024 | 04:57 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 172


Padang, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang di BKO kan di setiap Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan intens melakukan pengawasan di setiap wilayah.

Hari ini Selasa (30/04/2024) Personil yang di BKO kan di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Barat dampingi Kasi Trantib berikan surat teguran kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya.

"Pedagang yang diberikan teguran tepatnya di Jalan Simpang Haru, Jalan Sawahan dan Jalan Niaga, Pasar Tanah Kongsi," ungkap Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Chandra menyebutkan, pedagang yang berjualan di trotoar dan di fasum tentu dapat mengganggu pejalan kaki, menyebabkan kemacetan, dan mengurangi keamanan bagi masyarakat.

"Selain itu, trotoar adalah fasilitas umum yang seharusnya tersedia untuk digunakan oleh semua orang dengan nyaman," kata dia. (MC Padang/Marajo) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:50 WIB
PT KAI Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana Alam di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:46 WIB
Ini Bantuan Kemenhan pada Warga Terdampak Bencana di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:06 WIB
BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 140,6 Kg
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 00:44 WIB
DLH Padang Dirikan Bank Sampah Lingkungan Hidup
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 06:39 WIB
Terdampak Bencana Alam, Pemkot Padang Waspadai Kelangkaan Bahan Pokok