Pemprov Gorontalo Gelar Rakor Analisis Produk Hukum Se-Kabupaten/Kota

: Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo saat menggelar Rapat Koordinasi Analisis Produk Hukum se-kabupaten/kota, Selasa (30/4/2024), di Cabana Resort, Kabupaten Boalemo. (Foto: Biro Hukum)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 1 Mei 2024 | 17:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 85


Boalemo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum Setda menggelar Rapat Koordinasi Analisis Produk Hukum se-kabupaten/kota, Selasa (30/4/2024), di Cabana Resort, Kabupaten Boalemo. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef Koton.

Dalam sambutannya, Yosef menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi itu sangat penting dalam membentuk produk hukum daerah yang akan menjadi pedoman dari berbagai stakeholders terkait.

“Butuh komitmen dari berbagai pihak dalam memberikan informasi yang transparan tentang proses fasilitasi dan evaluasi pembentukan sebuah produk hukum. Disadari juga bahwa proses pembentukan sebuah produk hukum yang bukan hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tapi juga harus memenuhi tuntutan masyarakat, masih terdapat hambatan,” ungkap Yosef.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rakor tersebut sebagai bentuk perwujudan dari Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) huruf B dan Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Pasal 88 Ayat (1) Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, bahwa pembinaan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah kab/kota dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Salah satunya melakukan pembinaan terhadap kebijakan daerah dalam bentuk pembinaan berupa fasilitasi produk hukum kab/kota.

“Oleh karenanya, rakor ini menjadi wadah yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar pembentukan sebuah produk hukum ke depan semakin menjadi lebih baik,” ujar Yosef.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, Kabag Hukum se-kabupaten/kota. Hadir pula Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kab/Kota, unsur Satpol PP Kab/Kota, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. (mcgorontaloprov/iswan/winda)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 10:19 WIB
Pj Bupati PPU Pimpin Rakor Evaluasi Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 03:24 WIB
Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Rakor Tahapan Pilkada