Kejari Banda Aceh Sosialisasi Cegah Bullying Melalui Program Jaksa Menyapa

: Kasi Intelijen Muharizal S.H.,.M.H. melakukan Penyuluhan Hukum mengenai Program Jaksa Menyapa.


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 2 Mei 2024 | 20:58 WIB - Redaktur: Juli - 95


Banda Aceh, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Irwansyah diwakilkan Kasi Intelijen Muharizal melakukan Penyuluhan Hukum mengenai Program Jaksa Menyapa.

Kegiatan yang bertema “Bahaya dan Pencegahan Perundungan/bullying di lingkungan Sekolah” itu, berlangsung Kamis (2/5/2024), di Radio Megah FM, Jl. Sisimangraja No.81, Gp.Mulia Kec.Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Adapun kasus bullying sering marak terjadi pada lingkungan sekolah. Bullying diartikan sebagai tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita.

Kasi Intelijen Muharizal menyampaikan bahwa peran orang tua dan pendidik sangat penting untuk mengidentifikasi tanda-tanda bullying secepat mungkin dan memberikan dukungan, serta bantuan kepada anak-anak yang terkena dampaknya.

"Bantuan psikologis dan dukungan emosional dari keluarga, teman, atau profesional kesehatan mental dapat membantu anak mengatasi efek psikologis yang timbul akibat bullying," jelasnya.

Program Jaksa menyapa bertujuan untuk memberikan pemahanan kepada anak dan pencegahan yang dapat dilakukan baik dari anak sendiri, keluarga, sekolah, dan masyarakat, serta menciptakan generasi baru taat hukum dan perundang-undangan.

Dalam acara tersebut turut hadir sebagai pemateri Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Banda Aceh Yuni Rahayu, dan Praktisi Psikolog Klinis M.Haikal. (mc 03)