Sebanyak 270 Guru PPPK di Agara Terima SK

: Pj Bupati Drs Syakir MSi menyerahkan surat keputusan dan perjanjian kerja kepada PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2023, di Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (2/5/2024).


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 2 Mei 2024 | 22:09 WIB - Redaktur: Juli - 85


Kutacane, InfoPublik - Sebanyak 270 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2023 Kabupaten Aceh Tenggara, menerima surat keputusan (SK).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) daerah tersebut, Kamis (2/5/2024).

Penyerahan surat keputusan dan perjanjian kerja PPPK diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara. Kegiatan bertepatan dengan peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2024.

"Selamat kepada bapak/ibu semua yang telah dilantik hari ini. Teruslah tuangkan tenaga pikiran dan dedikasi diri untuk memajukan pendidikan di Aceh Kabupaten Aceh Tenggara," sebut Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir.

Sebagai guru dituntut untuk disiplin dalam berkerja, dan mempunyai capain target kerja serta tepat waktu. Atau dalam menjalankan tugasnya selalu menerapkan konsep BeRakhlak atau dengan berpedoman dengan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Kepada seluruh tenaga pendidik agar bekerja lebih profesional dalam mengajar anak didik. Kembangkan profesi guru dan banyak membaca buku terkait profesi tersebut, karena saat ini sudah memasuki era digital maka dapat lebih memudahkan guru untuk terus belajar mengembangkan diri," pesan Syakir.

Ia menambahkan tidak ada perbedaan antara PPPK Guru dengan ASN. "Jadi jangan berbangga teruslah mengajar dengan baik dan ikutilah program guru penggerak dan sertifikasi guru," ujarnya.

Penyerahan SK PPPK Guru juga didampingi Pj Sekda Yusrizal, dan Asisten III Setdakab, Jamanuddin, Kadisdikbud Aceh Tenggara, Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin, dan pejabat lainnya. (mc/01)