: Pelaporan LPPD Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat 3 Nasional. Foto: dok.pemkabbojonegoro
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 27 April 2024 | 10:34 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 81
Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meraih peringkat tiga Nasional terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dari Kementrian Dalam Negeri RI dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII 2024, Kamis 25 April 2024.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro Jumat (26/4/2024), Sekda Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan pencapaian itu merupakan hasil kerja dan prestasi bersama, sehingga merupakan penghargaan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro.
Dalam peringatan Hari Otoda 2024 yang juga digelar di halaman Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro pada hari yang sama, Sekda Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto membacakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendagri, kata Sekda Nurul menyampaikan perjalanan kebijakan otonomi daerah dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah. Yakni pemerintahan yang amanah dan tugas dalam membangun berkelanjutan mengelola sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.
“Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ungkap Nurul.
Dari segi tujuan kesejahteraan, lanjutnya desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efesien dan ekonomis. Yakni melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan.
“Sedangkan dari segi demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat turwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung akan dilaksanakan di bulan November 2024,” ujarnya.
“Selain itu, dalam konteks ekonomi hijau, untuk mencapai visi 2045, pemerintah daerah juga dituntut menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan nasional. Diantaranya penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain itu juga percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (MC Jatim/ida-yan)