: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Khairmansyah
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Selasa, 30 April 2024 | 07:30 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 117
Bener Meriah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, Provinsi Aceh, memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan guna mencapai target 99 persen masyarakat terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Khairmansyah, saat membuka forum komunikasi para pemangku kepentingan utama Kabupaten Bener Meriah semester 1 Tahun 2024 pada Rabu (24/4/2024) menyampaikan terima kasih kepada BPJS atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
"Kesehatan merupakan urusan bersifat wajib. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dan keseriusan kita bersama untuk memastikan semua masyarakat kita terlayani dari segi aspek kesehatan,” tandasnya.
Dia mengajak untuk memperkokoh kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan baik agar program kepesertaan JKN-KIS Kabupaten Bener Meriah mencapai target yaitu 99 persen dan masyarakat Bener Meriah semua sudah terdata dan terdaftar dalam BPJS sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat.
“Terima kasih juga untuk BPJS yang mana dengan kolaborasi ini, kita sudah memberikan manfaat dalam menjamin kesehatan masyarakat Bener Meriah dan perkembangan program JKN-KIS semester 1 tahun 2024 ini dengan baik," tuturnya.
Dia menambahkan, forum komunikasi terkait implementasi strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tingkat kabupaten/kota Provinsi Aceh bertujuan untuk tercapainya penyelesaian masalah dan memberikan solusi serta memitigasi risiko yang akan terjadi.
Selain itu, tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN-KIS, terwujudnya partisipasi Pemda, dan terwujudnya kemudahan akses layanan kesehatan bagi penduduk.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Lhouksemawe, Safrudin Imam Negara, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bener Meriah, dalam hal ini RSUD Muyang Kute, atas dukungannya terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan program JKN-KIS melalui iuran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) Daerah dan pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Bener Meriah Ismail, Kepala Dinas Sosial Mahmuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sasmanto, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Marwansyan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bener Meriah. (Rel/MC Bener Meriah)