Pemprov Riau menyerahkan NIB, HKI, dan Sertifikasi Halal pada 200 UMKM di Riau

:


Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 2 Agustus 2024 | 07:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191


Pekanbaru, InfoPublik - Sebanyak 200 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan sertifikasi halal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan percepatan investasi dan daya saing UMKM di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Penyerahan tersebut diwakili oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra, yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Helmi D, dalam sebuah acara di Hotel Prime Park, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (1/8/2024).

Indra menyatakan bahwa pembagian NIB, HKI, dan sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mempercepat investasi bagi para pelaku UMKM di Riau. "Ini merupakan wujud dari komitmen kita bersama antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong percepatan investasi bagi para pelaku UMKM," ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa untuk menciptakan UMKM yang berdaya saing di dunia usaha, Pemprov Riau telah memfasilitasi kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar melalui pengembangan dan pembinaan produk serta usaha. Beberapa perusahaan besar yang telah menjalin kemitraan dengan UMKM Riau antara lain PT Apical Kao Chemical, PT Sari Dumai Oleo, PT Inecda, PT Flora Wahana Tirta, PT Permata Surya Bahari, dan PT First Resources.

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dan UMKM di daerah, yang bertujuan untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

"Kami berharap para pelaku usaha yang telah menanamkan modalnya di Provinsi Riau dapat bersinergi dengan para pelaku UMKM. Sehingga kegiatan usaha yang dilakukan ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Riau," tutup Indra.

Menanggapi itum Salah seorang pelaku UMKM asal Kabupaten Rokan Hulu, pemilik dari Gerai Kangen, Sefrinaldi, merasa senang dengan program kemudahan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada dirinya itu.

“Saya merasa senang, karena memang legalitas halal ini sangat dibutuhkan oleh para UMKM,” katanya.

Kemudian, ia juga menjelaskan, Apalagi produk-produk yang dijajakannya tersebut bergerak di bidang kuliner. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap perluasan pangsa pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Adapun beberapa produk yang diproduksinya yaitu kebab frozen, minuman probiotik kurma, pokat durian, dan bubble jagung durian.

“Kami telah berjualan dari tahun 2021. Alhamdulillah produk kebab frozen kami sudah lulus BPOM dan sudah mendapat sertifikat halal semua,” ungkap Sefrinaldi.

Sefrinaldi bercerita, untuk pemasaran sendiri, selain menjualnya di gerai miliknya yang berlokasi di Ujung Batu, biasanya produknya juga dijajakan di Swalayan hingga Toko Oleh-Oleh yang ada di Rohul dan Pekanbaru.

Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal yang disandang oleh produk-produknya tersebut, akan membuat masyarakat semakin yakin untuk membeli produk-produk kuliner yang diproduksinya itu.

“Dengan adanya sertifikat ini masyarakat tidak bingung lagi dan semakin yakin bahwa produk-produk kami sudah legal halalnya,” ungkap Sefrinaldi.

Senada dengan hal itu, Pemilik UMKM kuliner Sinar Snack,Rahyu Liza, berharap dengan terbitnya NIB dan sertifikat halal yang didapatnya itu dapat meningkatkan nilai produksi atas usaha yang telah dirintisnya sejak tahun 2018 silam.

“Kami berharap hal ini bisa meningkatkan kulitas produk kami. Sehingga pendapatan kami juga dapat meningkat,” tutup Rahyu Liza.

 

(Mediacenter Riau/wjh)

 

Berita Terkait Lainnya