[SIARAN PERS] Kembangkan Kebijakan Responsif dan Adaptif, Kominfo Libatkan Pemangku Kepentingan

:


Oleh Elvira, Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:29 WIB - Redaktur: Elvira - 198


Siaran Pers No. 203/HM/KOMINFO/03/2024

Kamis, 14 Maret 2024

tentang

Kembangkan Kebijakan Responsif dan Adaptif, Menkominfo: Libatkan Pemangku Kepentingan 

Kebijakan yang responsif dan adaptif menjadi kunci dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital bagi seluruh lapisan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah menerapkan kolaborasi multistakeholders.

"Setiap negara memiliki pendekatan masing-masing. misalkan saja, Amerika Serikat yang mengedepankan keterlibatan aktif sektor privat, Tiongkok yang mengutamakan peran sentral pemerintah, atau Uni Eropa yang memprioritaskan regulasi digital dan transparansi data," jelasnya dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian Kominfo dengan PT Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Dalam menyusun dan menjalankan kebijakan digital, Menteri Budi Arie menekankan arti penting hubungan timbal balik antara pemerintah dengan pelaku industri.

"Akan dapat mendorong ruang kebijakan digital yang mampu mengakomodasi laju inovasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebermanfaatan bagi semua pihak," tandasnya.

Menurut Menkominfo, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kominfo dengan Microsoft Indonesia merupakan bentuk kolaborasi nyata, antara pemerintah indonesia dengan pelaku industri global untuk mengakselerasi kemajuan sektor digital tanah air.

"Sebagai negara yang bercita-cita untuk bergabung dalam jajaran 10 negara dengan ekonomi terkuat pada tahun 2045 kelak, Indonesia tidak dapat berdiri sebagai pasar maupun pengguna teknologi semata.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menekankan Indonesia memposisikan diri sebagai mitra strategis pengembangan teknologi digital global.

"Agar kemajuan sektor digital dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 s.d. 6,2 persen hingga Tahun 2045 dan mengantarkan bangsa kita menuju Indonesia Emas," ungkapnya.

Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir mengapresiasi dukungan kebijakan pemerintah untuk pengembangan sektor digital nasional. Presdir Dharma Simorangkir menyontohkan pengaturan teknologi digital kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang memungkinkan semua pihak bekerja, belajar, dan berinovasi dengan cara yang lebih baru, cara yang lebih menarik, dengan lebih sederhana.

"Sangat penting di Indonesia kita semua bisa bersatu padu untuk tidak hanya menjadi penonton tetapi bisa menjadi aktor untuk merealisasikan, mengembangkan, dan menggunakan teknologi generative AI," tandasnya.

Kementerian Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Presdir Microsoft Indonesia menyatakan keberadaan tata kelola itu sejakan dengan prinsip Responsible AI yang diadopsi Microsoft.

"Kami juga merasa sangat penting penguatan terhadap tata kelola akselerasi teknologi AI yang bertanggung jawab. Kita juga mengapresiasi Kementerian Kominfo termasuk yang paling baru Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial di mana Microsoft juga telah menjadi bagian dari itu," ungkapnya.

Biro Humas Kementerian Kominfo