Pemkab Bandung Barat Gempar dengan Penemuan Bom Rakitan

:


Oleh Redaktur Pelaksana, Kamis, 31 Maret 2016 | 17:55 WIB - Redaktur: Admin - 392


KBRN, Bandung: Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Selasa(16/8/1016), dihebohkan dengan adanya penemuan benda berupa "Bom Rakitan".

Informasi yang dihimpun RRI siang tadi menyebutkan, benda yang mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan bernama Rangga,  di dekat gudang panel listrik. Kemudian benda itu dibawa Rangga ke kantor Satpol PP  dengan maksud untuk memberitahukan kepada anggota Satpol PP, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan ternyata ada benda lain yg mencurigakan sehingga dilaporkan ke Polisi.

Akhirnya sejumlah petugas dari Polres Cimahi dan Polsek Padalarang langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi serta menghubungi Tim Jibom Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus BD ketika dikonfirmasi RRI sore tadi membenarkan adanya penemuan barang yang diduga mirip bom rakitan.

"Tim Gegana penjinak bom dari Satbrimob Polda Jabar langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP disana. Kemudian mengevakuasi para pegawai kantor tersebut, ketempat yang lebih aman," ujar Yusri.

Namun pada saat melakukan olah TKP jelas Yusri, tiba-tiba datang seorang perwira TNI AD yang bertugas disalah satu kesatuan pusat pendidikan militer di Cimahi dan menyatakan bahwa benda tersebut adalah milik kesatuan TNI AD yang tertinggal saat usai latihan disekitar lokasi Kantor Pemkab Bandung Barat.

"Benda tersebut bukan bom tetapi Replika bom, yang digunakan untuk latihan penjinakan bom oleh siswa TNI AD pada hari Minggu, tetapi setelah ditelisik ada 2 replika bom yang tertinggal, yang kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan. Kemudian benda itu dibawa kembali oleh anggota Kesatuan TNI AD ke markasnya di Kota Cimahi," tutur Yusri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan, replika bom itu tidak bisa meledak karena tidak ada mesiunya atau bahan pemicu untuk meledakkannya. (AH/AKS)