Siaran Televisi Analog di Provinsi Bali akan Dihentikan pada 20 Maret

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 7 Maret 2023 | 18:58 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 911


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan menghentikan siaran televisi analog dan memulai migrasi ke siaran digital atau analog switch off (ASO) pada 20 Maret 2023 mendatang.

“Undang-Undang Cipta kerja mengamanatkan bahwa sistem teknologi penyiaran itu mengubah dari analog ke digital paling lambat dua tahun sejak ini diundangkan. Hari ini kita di provinsi Bali akan menjalankan rangkaian perubahan tersebut,” ujar Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marvel P Situmorang, dalam Seremonial dan Bimbingan Teknis Bantuan STB di Wilayah Layanan Siaran Bali di Provinsi Bali, Selasa (7/3/2023).

Sebelum memulai ASO di Bali, pemerintah akan memberikan bantuan 33.835 unit Set Top Box (STB) pada rumah tangga miskin ekstrem.

Jumlah bantuan tersebut didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) diperoleh dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Sebelum melakukan Analog Switch Off, (pemerintah) memberikan bantuan berupa STB pada rumah tangga miskin agar ketika sistem analog dimatikan atau berubah jadi digital, rumah tangga miskin ini tetap bisa menerima siaran televisi,” jelas Marvel.

Lebih lanjut Direktur Pengembangan Pita Lebar Kominfo mengatakan, dari total bantuan 33.835 unit STB, 13.634 berasal dari lembaga penyiaran swasta (LPS) atau penyelenggara multiplexing dan dari pemerintah, dalam hal ini Kominfo, sebanyak 20.200 unit.

Pemberian bantuan STB ini telah dilakukan sejak awal pekan ini dan akan terus berlangsung hingga 20 Maret mendatang atau hingga tercapai target di sembilan Kabupaten atau Kota Provisi Bali.

“Sistem pembagiannya ada dua. Yang pemerintah akan dibagikan kepada calon-calon rumah tangga miskin ini secara langsung atau mendatangi rumah secara langsung setidaknya door-to-door,” tutur marvel.

“yang dari lembaga penyiaran swasta melalui sistem polling, jadi rumah tangga ini diundang ke suatu tempat dan akan diberikan bantuan STB sesuai dengan data yang ada,” imbuh Direktur Pengembangan Pita Lebar Kominfo.

Dia menyatakan, Kementerian Kominfo mengapresiasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka pelaksanaan analog ini, lebih khususnya dalam pelaksanaan pemberian bantuan STB bagi rumah tangga miskin di seluruh wilayah provinsi Bali.

Untuk itu dia berharap para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah Kabupaten Kota, Kelurahan dan seluruh pihak bersama-sama dengan penyedia STB untuk membantu kelancaran pemberian bantuan tersebut.

“Saya ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama kita songsong era siaran televisi digital dengan menikmati lebih bersih dan canggih melalui alat bantuan STB,” pungkas Marvel. (foto: YouTube).