Konsolidasi Program Satu Juta Perumahan Wujudkan Rakyat Hunian Baik

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 15 Februari 2019 | 18:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 169


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan konsolidasi awal penyusunan program satu juta perumahan tahun 2019, agar pelaksanaan program tersebut tepat sasaran dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi rakyat.

"Kami ingin ke depan perencanaan program perumahan di Indonesia bisa terlaksana dengan baik. Apalagi Program Satu Juta Rumah sangat mendorong penyediaan hunian yang layak untuk masyarakat Indonesia," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid melalui siaran pers yang diterima InfoPublik, Selasa (12/2).

Menurut dia,kebutuhan tempat tinggal merupakan hal yang sangat penting untuk dipenuhi oleh setiap masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, melalui perencanaan ini sangat penting dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan dari mulai pusat hingga daerah dapat bersinergi.

"Terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah, kementerian/ lembaga, pengembang, perbankan, sektor swasta dan masyarakat untuk bergerak bersama pemerintah melaksanakan pembangunan rumah," katanya.

Target pembangunan satu juta unit rumah per tahun pun telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015 lalu. Progres pembangunan rumah pun tercatat terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan semakin membaiknya perekonomian dan daya beli masyarakat di sektor properti. Pemerintah pun terus mendorong terwujudnya kemudahan perijinan dan pemberian insentif bagi mitra kerja yang ikut aktif dalam Program Satu Juta Rumah.

"Kami juga perlu menyiapkan rencana program perumahan untuk tahun depan. Apalagi saat ini Program Satu Juta Rumah sangat bermanfaat untuk masyarakat," imbuhnya.

Khalawi menambahkan, pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen saja.

Sedangkan sekitar 30 persen pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya 50 persen adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal. “Target pembangunan rumah untuk masyarakat pada tahun 2019 ini kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit menjadi 1,25 juta unit,” pungkasnya.