Menaker: Pengembangan Vokasi Harus Disesuaikan Dengan Kebutuhan Industri

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 21 Desember 2017 | 23:13 WIB - Redaktur: Juli - 417


Jakarta, InfoPublik - Rem blong masih menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Masalah ini terus berulang dan kerap menimbulkan korban jiwa.àkerjaan (Kemnaker) mengarahkan pengembangan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri agar lulusannya memiliki kompetensi kerja dan dapat cepat terserap pasar kerja.

"Kalau mau bicara input SDM agar bisa sesuai dan diserap pasar kerja atau industri. Jawabannya sederhana, ikuti saja yang membutuhkan. Yang butuh siapa, itu yang kita produk. Kalau yang kita produk tidak sesuai yang dibutuhkan, sudah pasti nggak nyambung," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara pada acara launching buku Kebijakan Pengembangan Vokasi di Indonesia 2017-2025 di Jakarta, Kamis (21/12).

Menurut Hanif çç disebut industri, menurut Hanif adalah market dominatornya. Jadi, kalau bicara kurikulum otomotif, tidak perlu mengumpulkan asosiasi otomotif atau perusahaan otomotif.

"Cukup kumpulkan 5-6 perusahaan yang menguasai pasar. Tanya mereka, anda butuh pekerja seperti apa? Itu pasti bisa. Begitu pun untuk kurikulum IT dan bidang-bidang yang lain," ujarnya.

Hanif menegaskan, sektor industri menjadi kunci untuk pengembangan pendidikan vokasi. Meski dalam jumlah kecil diperkirakan, selama ini industri sudah melakukan investasi dalam vocational training. "Hanya 20 ribu setiap tahun, sementara angkatan kerja kita 2 juta," kata Hanif.

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa saat ini yang diperlukan adalah masifikasi pendidikan vokasi. Pengalaman-pengalaman yang baik oleh industri harus didorong agar lebih massiv. Kedua pengakuan dari industri. Hanif sendiri akan mengusulkan ke Kadin dan Apindo harus mulai melakukan rekruitmen berbasis kompetensi.

Vf"Saya sudah tawarkan opsi kalau ada lowongan pekerjaan. Syaratnya lulus S1 atau bersertifikat kompetensi apa. Jadi, ijazah dan sertifikat kompetensi bisa dipakai. Kalau pengakuan industri, sudah dilakukan secara bertahap akan lebih baik," kata Hanif. Ketiga, lanjut Hanif, adalah institusinya atau Tripartit Plus yakni pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja plus perguruan tinggi. Keempatnya bersatu memproyeksikan perubahan karakter pekerjaan, industri, skill dan sebagainya.

"Tiga level itu yang terus menerus kita harus antisipasi," beber Hanif. Karenanya, kebijakan pengembangan vokasi di Indonesia, harus diawali dengan sinergisitas oleh pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, serikat pekerja. Termasuk masyarakat karena masyarakat masih menganggap pendidikan vokasi second class," jelasnya. 

Sementara, Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, kesalahan permasalahan pendidikan vokasi terjadi di semua sektor. Pertama partisipasi industri terhadap pendidikan tinggi vokasi sangat rendah. Kedua minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi juga sangat rendah. Ketiga pendidikan tinggi vokasi juga tidak berkualitas.

Atas kondisi tersebut, Patdono mengatakan pihaknya pada tahun 2017 mengadakan revitalisasi pendidikan vokasi. Tujuannya adalah agar setiap lulusan pendidikan vokasi (Politeknik atau Akademi komunitas) tidak boleh ada satupun yang menganggur dan harus memperoleh pekerjaan.

"Caranya setiap lulusan Politeknik disamping dia memperoleh ijazah, dia juga harus dapat sertifikat kompetensi," kata Patdono.