Tarif Promo LRT Jabodetabek Diperpanjang Hingga 31 Maret, Simak Cara Beli Tiketnya.

:


Oleh Administrator, Senin, 18 Maret 2024 | 21:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 154


Jakarta, InfoPublik - Masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih dapat menikmati tarif promo LRT Jabodetabek hingga 31 Maret 2024. Dengan harga promo tersebut, masyarakat cukup mengeluarkan biaya tiket mulai dari Rp3.000 hingga Rp20.000 pada saat hari kerja. Sementara akhir pekan tarifnya akan berdasarkan beberapa ketentuan.

Cara pembelian tiket pun sangat mudah melalui aplikasi Access by KAI maupun secara nontunai dengan uang elektronik yang dikeluarkan bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BCA, dan Bank DKI), Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter, dan LinkAja.

Berikut adalah cara pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI

  • Buka aplikasi Access by KAI dan pilih menu LRT
  • Pilih pesan tiket, kemudian stasiun keberangkatan dan tujuan
  • Tunggu hingga muncul informasi rute LRT Jabodebek yang dipilih beserta tarifnya yang perlu dibayar dan masa berlaku tiket
  • Klik bayar tiket (pastikan saldo KAIPay mencukupi) lalu masukkan PIN KAIPay
  • Klik lanjutkan sehingga muncul status pemesanan berhasil dan detail pemesanan jika transaksi berhasil
  • Klik lihat tiket untuk mendapatkan mendapatkan kode batang (barcode) yang dipakai tap-in dan tap-out di stasiun.

Sedangkan skema tarif promo tiket LRT Jabodetabek pada hari kerja maupun akhir pekan sebagai berikut: 

1. Hari Kerja Senin sampai Jumat
Pada jam sibuk (peak hour)
06.00 s.d 08.59 WIB,
16.00 s.d 19.59 WIB.
Besaran tarif kilometer Rp3.000 (1 km pertama) + Rp700 (tiap km selanjutnya).
Besaran tarif maksimal Rp20.000.

2. Hari Kerja Senin sampai Jumat
di luar jam sibuk (off peak hour)
Awal jam operasi s.d 05.59,
09.00 s.d 15.59 WIB,
20.00 WIB s.d akhir jam operasi.
Besaran tarif kilometer Rp3.000 (1 km pertama) + Rp700 (tiap km selanjutnya).
Besaran tarif maksimal Rp10.000.

3. Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
Besaran tarif kilometer Rp3.000 (1 km pertama) + Rp700 (tiap km selanjutnya).
Besaran tarif maksimal Rp10.000.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Administrator
  • Senin, 20 Mei 2024 | 11:39 WIB
Prosedur Pendaftaran Layanan Rehabilitasi Narkoba BNN
  • Oleh Administrator
  • Senin, 20 Mei 2024 | 11:38 WIB
Ini Persyaratan Baru Golden Visa untuk Investor Asing di IKN
  • Oleh Administrator
  • Senin, 20 Mei 2024 | 11:38 WIB
Waspada Demam Berdarah, Ini Cara Pencegahannya dengan 3M Plus
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 17:48 WIB
Kurangi Risiko Gempa Bumi, Ini Langkah-Langkah Mitigasinya
  • Oleh Administrator
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:50 WIB
Ini Cara Mendaftarkan Produk UMKM di e-katalog
  • Oleh Administrator
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:28 WIB
Sangat Mudah! Ini Cara Membuat Nomor Induk Berusaha Secara Online
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 09:00 WIB
Rekrutmen CPNS 2024 Segera DIbuka, Ini Cara Buat Akun SSACSN
  • Oleh Administrator
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 20:56 WIB
Begini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2024