:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:23 WIB - Redaktur: Untung S - 279
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik Terpidana Karomani dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).
“Lelang itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas IA,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (8/8/2023).
Sambung Ali, pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2023 dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website www.lelang.go.id
Obyek lelang yang dijual dalam satu paket antara lain
"Total emas keseluruhan 2514,5 gram, dengan harga limit Rp2.427.532.000 (Rp2,4 miliar) dan uang jaminan Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar),” tutup Ali.
Foto: Dok KPK