Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Beri Pandangan Hukum di Mahkamah Internasional

: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberikan keterangan dalam konferensi pers, usai Penutupan Pertemuan Menlu ASEAN (AMM) ke-56 di Jakarta, Jumat (14/7/2023). Foto: InfoPublik/ Agus Siswanto


Oleh Eko Budiono, Selasa, 16 Januari 2024 | 16:58 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 139


Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Indonesia terus mendukung Palestina, termasuk melalui penegakan hukum di Mahkamah Internasional (ICJ).

Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ—sesuai permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina termasuk Yerusalem Timur.

Hal tersebut disampaikan Retno, melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir ANTARA, usai diskusi pakar “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional” di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Retno mengatakan, bahwa masukan tertulis (written statement) telah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023 sementara pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan oleh dirinya, pada Senin (19/2/2024) di ICJ, Den Haag, Belanda.

“Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah karena hukum internasional harus ditegakkan,” kata Retno. 

Retno menegaskan, bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus dihormati, dan bahwa pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka.

“Berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, permukiman di Tepi Barat, serta mengubah status Kota Yerusalem tidak sah menurut hukum internasional,” tutur dia.

Untuk itu, Retno menekankan bahwa tindakan yang tidak sah oleh Israel harus dihentikan dan perlu akuntabilitas untuk pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Ia menyeru negara-negara untuk memberikan dukungan kepada Palestina dan masyarakat internasional, termasuk PBB, harus tidak mengakui legalitas tindakan Israel tersebut.


Retno menilai, diskusi dengan para pakar hukum internasional sangat diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional, untuk menunjukkan kepada dunia “blatant violation of international law" yang dilakukan Israel terhadap Palestina”.

Para pakar yang berbicara dalam diskusi tersebut yaitu Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., dan Dr. Enny Narwati, S.H., M.H.

“Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina,” kata Retno.

Sebelumnya, jumlah korban genosida atau pembantaian etnis warga Palestina oleh Israel mencapai 24.100 orang, dan 60.834 terluka sampai Senin (15/1/2024).

Hamas-gerakan Islam dan nasionalisme Palestina yang menentang pendudukan Israel- telah meluncurkan ribuan roket dari Jalur Gaza ke Israel, dan melakukan serangan langsung sejak  Sabtu (7/10/2023).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 08:40 WIB
Menlu RI: ASEAN bukan Proksi Siapapun
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:00 WIB
Indonesia Dukung Fatwa Hukum Mahkamah Internasional untuk Israel
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 6 Februari 2024 | 14:14 WIB
Antisipasi Konflik, WNI di Lebanon Sempat Direlokasi ke KBRI Beirut
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 26 Januari 2024 | 12:57 WIB
Serang Fasilitas PBB, Indonesia Kutuk Israel
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 24 Januari 2024 | 10:39 WIB
Dukung Palestina, Indonesia Tolak Pernyataan Israel
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 19 Januari 2024 | 08:01 WIB
Akhiri Agresi Israel, Dubes RI Serukan Keanggotaan Palestina di PBB
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 18 Januari 2024 | 10:42 WIB
Dubes RI: Presiden Turki Apresiasi Indonesia yang Fokus Isu Palestina
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 14 Januari 2024 | 11:01 WIB
Dubes Palestina: Gerakan Fatah jadi Awal Perjuangan