MK Gelar Pengucapan Sumpah Jabatan Fungsional Baru

: Suasana prosesi pengucapan sumpah jabatan fungsional baru di MK / foto: Humas MK


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Sabtu, 6 April 2024 | 20:16 WIB - Redaktur: Untung S - 200


Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar pengucapan sumpah jabatan atas pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) untuk jabatan fungsional. Jabatan tersebut terdiri atas dua orang Panitera Konstitusi (PASTI) Ahli Muda, satu orang Auditor Ahli Muda, dan satu orang Pustakawan Ahli Madya pada.

Berdasarkan informasi yang InfoPublik dapatkan pada Sabtu (6/4/2024), Pengucapan sumpah bagi dua orang PASTI dipandu langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, sedangkan pengucapan sumpah bagi auditor dan pustakawan dipandu oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, digelar pada Jumat (5/4/2024) di Gedung MK.

“Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah bahwa saya, akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, bahwa saya, akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih, dan bersemangat, untuk kepentingan bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan oleh Anak Agung Dian Onita, dengan jabatan baru sebagai Panitera Konstitusi Ahli Muda yang dipandu langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.

Ketua MK, Suhartoyo dalam sambutan kegiatan pelantikan, mengucapkan selamat atas promosi jabatan baru bagi keempat pegawai MK yang baru saja dilantik. Ia berharap kepada para pegawai untuk tidak hanya memiliki komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas pokok yang baru, tetapi perlu pula meningkatkan produktivitas dalam bekerja.

“Saya percaya saudari-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Promosi jabatan ini harus disyukuri, mudah-mudahan sumpah yang diucapkan terpatri di sanubari yang mengucapkan, sehingga di dalam menjalankan tugas barunya ke depan sebab komitmmen, loyalitas, integritas saja itu tidak cukup. Perlu produktivitas yang baik mengingat dinamika yang dialami oleh instansi Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan kita berinovasi dan beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat,” ujar Suhartoyo berdasarkan keterangan tertulis Humas MK.

PNS yang mengucapkan sumpah jabatan baru yaitu sebagai berikut: Anak Agung Dian Onita dan Yunita Ramadhani sebagai Panitera Konstitusi Ahli Muda; serta Dewi Fitriyani sebagai Pustakawan Ahli Madya; dan Surya Murni Pangesti Lestari sebagai Auditor Ahli Muda. Berikutnya penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil ini dilakukan di hadapan Ketua MK Suhartoyo dan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dengan disaksikan oleh Pannitera MK Muhidin, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi MK Sri Handayani, serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan MK Pan M. Faiz.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:08 WIB
MK Lantik Asisten Ahli Hakim Konstitusi, Dokter, dan Penerjemah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:12 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sulut 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan terhadap Lima Perkara PHPU Legislatif Sulteng
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:16 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Papua Selatan 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
Lima Perkara PHPU Legislatif Sultra 2024 Masuk Sidang Perdana
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumut 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:38 WIB
MK akan Gelar Sidang Kedua PHPU Legislatif NTB
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:38 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif NTT