- Oleh MC KAB SIAK
- Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
: Logo KPK (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 7 Mei 2024 | 17:32 WIB - Redaktur: Untung S - 215
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap lima saksi terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga (EAR) dan kawan-kawan.
“Selasa (7/5/2024) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Khairul Ahmad Dalimunthe (Direktur PT Harpi Saroha Martuah), Any Andesta Panny Ritonga (Wakil Direktur PT Harpi Saroha Martuah), Siti Anur Munthe (Wakil Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah), Abdul Azis Ritonga (Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah), dan Farizca Agustien BR Regar (Swasta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (7/5/2024).
Sebelumnya, (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu. Kasus ini turut menyeret Mantan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
“Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu yang diduga milik Tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya,” ungkap Ali.
Ali menjelaskan, dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, dilokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasioal.
“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap Tersangka EAR dkk,” paparnya.
Ali juga menambahkan, pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu. “Setelah itu, KPK kembali melakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.