BSN-BRIN Siapkan Skema Akreditasi Dukung Audit TIK SPBE

: BSN dan BRIN menyelenggarakan rapat untuk menyiapkan skema akreditasi melalui audit TIK SPBE/ foto: Humas BSN


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB - Redaktur: Untung S - 139


Jakarta, InfoPublik – Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mempersiapkan skema akreditasi melalui Lembaga Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (LATIK), untuk mendukung program pemerintah terkait Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (Audit TIK) terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam skema tersebut, LATIK BSN akan mengaudit  SPBE pemerintah pusat maupun daerah supaya terakreditasi oleh Komite Akreditasu Nasional (KAN) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 1 Tahun 2024.

“Jadi utk SPBE Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, nanti akan di audit oleh Lembaga Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (LATIK) yang sesuai Peraturan BRIN Nomor 1 tahun 2024 itu harus terakreditasi KAN,” dikutip dari keterangan tertulis Humas BSN pada Rabu (24/3/2024).

Untuk melancarkan skema yang akan dijalankan, pihaknya menyelenggarakan rapat yang dihadiri oleh para direktur dan ketua tim kerja dibawah Deputi Akreditasi, Direktorat Alih dan Sistem Audit Teknologi Badan Riset dan Inovasi (BRIN) di Kantor BSN Jakarta yang berlangsung pada Selasa (23/4/24).

Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo  dalam sambutanya mengatakan bahwa diadakannya rapat tersebut merupakan pembahasan dari koordinasi sebelumnya dengan BRIN, dari koordinasi tersebut KAN diberikan amanah untuk mengakreditasi LATIK, yang nantinya akan diregistrasi oleh BRIN.

Direktur Alih dan Sistem Audit Teknologi BRIN, Edi Hilmawan dalam keterangan tertulis yang InfoPublik dapatkan mengatakan, pengembangan LATIK bersama BSN dan KAN ini bertujuan untuk menjamin kualitas pelayanan yang prima, bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Edi juga menyampaikan, melalui peraturan dan standar yang telah ditetapkan, pihaknya yakin bahwa audit dan akreditasi akan berjalan efisien dan efektif sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

BRIN nantinya akan mengaudit terkait infrastruktur SPBE supaya dapat teregistrasi untuk mendapatkan akreditasi KAN. “Sedangkan untuk audit infrastruktur SPBE nasional akan diaudit langsung oleh BRIN," dukutip dari keterangan tertulis yang InfoPublik dapatkan.

Harapan diselenggarakan rapat antara BSN dan BRIN semoga bisa bekerja sama dalam mendukung program pemerintah dan membangun infrastruktur penilaian kesesuaian Audit TIK infrastruktur SPBE bersama dengan kementerian dan lembaga lain.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:35 WIB
BRIN Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Dukung Net Zero Emission
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:21 WIB
Menkominfo Apresiasi Platform Layanan Publik Kota Bima
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 21:21 WIB
BSN Perkuat Transformasi UMKM melalui SNI Bina UMK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 17:15 WIB
Keindahan Bimasakti dari Observatorium Nasional Timau
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 15:33 WIB
BRIN Kenalkan Teknik Analisis Nuklir untuk Cegah Pencemaran Lingkungan ke Mahasiswa
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 15:38 WIB
Pentingnya Pembangunan SDM untuk Indonesia Emas 2045
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 16:57 WIB
World Water Forum, Solusi Persoalan Air Global