Satpol PP DKI Dirikan Posko Keamanan Cegah Tindakan Asusila

: Tiga posko keamanan yang telah didirikan oleh Satpol PP DKI Jakarta untuk cegah tindak asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH)/foto: Pemprov DKI Jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Minggu, 5 Mei 2024 | 16:43 WIB - Redaktur: Untung S - 66


Jakarta, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah mendirikan  tiga posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat untuk mencegah kejadian tindak asusila yang terjadi di RTH tersebut, seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, yang telah mendirikan posko keamanan tersebut dan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penataan posko keamanan.

"Tadi malam, kami sudah tambah tenda atau posko keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata lokasi, seperti dengan Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Sudah dilakukan penopingan pohon dan semak-semak. Sehingga, yang tadinya banyak pepohonan, kini sudah lebih terang. Ditambah juga dengan penerangan dari lampu sorot,” ujar Arifin dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Pengawasan RTH dilakukan oleh 35 personel gabungan, baik TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dan anggota Satpol PP. “Nantinya, akan ada petugas yang rutin berjaga di posko. Artinya, ada pengawasan dan monitoring oleh petugas," ujarnya.

Arifin berharap, semoga kedepannya masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan dapat memanfaatkan RTH sesuai dengan fungsinya sebagai penghijauan dan paru-paru kota. “Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia ini dan tidak merusaknya,” pungkas Arifin.

Sebagai informasi, sebelumnya, ramai temuan alat kontrasepsi bekas di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat. Saat petugas dari Pemkot Jakarta Barat membersihkan RTH, ditemukan alat kontrasepsi bekas di lokasi. Selain itu, ditemukan pula sampah tisu bekas pakai, bungkus rokok, hingga gelas plastik yang berserakan di kawasan tersebut. Diharapkan, dengan adanya penertiban dan pengawasan, tidak ada lagi oknum yang berkegiatan mengganggu ketertiban umum dan menyalahgunakan RTH pada malam hari.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:04 WIB
Peluncurkan SI-GAYA untuk Dukung Pengembangan Seni dan Budaya
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 23 April 2024 | 18:15 WIB
Pemkot Jaksel Buka O2SN untuk Tingkatkan Prestasi Pelajar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 9 April 2024 | 22:00 WIB
Satpol PP DKI Jakarta Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Lebaran 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 1 Maret 2024 | 10:34 WIB
Pemprov DKI Rampung Nilai Lomba Perpustakaan Tingkat SMA di Jakpus
  • Oleh G. Suranto
  • Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:00 WIB
Pj Gubernur Heru Mendapat Apresiasi Menkes dalam Penanganan Stunting