Kampar Sediakan 12 Ribu Hutan Tanaman Rakyat

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 4 Februari 2016 | 09:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 369


Kampar, InfoPublik  - Pemerintah Kabupaten Kampar Provinsi Riau berkomitmen untuk menjalankan keputusan Menteri Kehutanan tahun 2009 dengan menyediakan lahan seluas 12.280 hektare untuk dijadikan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Koordinator Wilayah Riau Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHMI) Riau, Ria Ginting bahkan telah menemui Bupati Kampar Jefry Noer untuk melakukan beragai penjajakan.

"Hal itu termasuk melaksanakan Momerandum of Undestanding dengan Pemkab Kampar dalam pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat," kata Ria Ginting usai pertemuan dengan Bupati Kampar di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Rabu, (3/2).

Jika ini berjalan dengan baik, lanjutnya, Kabupaten Kampar akan dijadikan sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan dan pengelolaan HTR.

"Lahan seluas lebih kurang 12.280 hektare HTR di Kampar sesuai dengan Kepmenhut pada tahun 2009, sehingga dapat ditentukan, mana kawasan yang dapat di laksanakan sebagi pilot projek tersebut,"ujarnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan penentuan, kata dia, maka lahan tersebut akan diberikan plang nama, selanjutnya bantuan-bantuan yang ada di pusat akan di distribusikan pada lokasi tersebut.

"Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan sesuai denan harapan, karena saat ini kawasan HTR makin hari makin berkurang saja,"jelasnya. Sementara itu, Jefry juga  menjelaskan, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut.

Pihaknya juga meminta agar AHMI untuk dapat mempersiapkan draf "MoU" dan bentuk kegiatan dalam rangka pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat.

"Pemkab Kampar sangat mendukung bersama dengan elemen masyarakat termasuk Dubalang Kampar untuk menyukseskan Hutan Tanaman Rakyat di Kabupaten Kampar yang cukup luas tersebut,"urainya.

Dirinya mengatakan, pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk dapat melakukan komunikasi tentang HTR sehingga nantinya dapat menyejahterakan masyarakat di sekitar HTR tersebut.

Kepada Dinas Kehutanan dan dinas terkait lainnya untuk dapat mengkaji dan menalaah terhadap luasan HTR di Kabupaten Kampar sehingga ini bukannnya menambah persoalan baru namun demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Pada hakikatnya Pemkab Kampar sangat mendukung kegiatan ini, namun yang terpenting adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,"tuturnya. (MC.Riau/hrd/Eyv)