PA Labuan Bajo Teken MoU Pelayanan Masyarakat Pencari Keadilan dengan Instansi Terkait

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 31 Januari 2023 | 07:05 WIB - Redaktur: Tobari - 211


Labuan Bajo, InfoPublik – Kantor Pengadilan Agama (PA) Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat NTT menandatangani MoU dengan beberapa instansi terkait di Manggarai Barat, yang memiliki Tupoksi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Instansi yang dimaksud adalah Polres Manggarai Barat, Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Barat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manggarai Barat.

Serta, Kantor ATR/BPN Manggarai Barat, Dinas Kominfo Manggarai Barat, Kantor Pos Komodo 86700 serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Manggarai Barat.

MoU ditandatangani oleh pimpinan atau perwakilan dari masing-masing instansi. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang sidang utama kantor pengadilan Agama Labuan Bajo, Senin (30/1/2023).

Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Muhamad Jalaludin, mengatakan, penandatangan MoU ini untuk menyikapi dinamika masyarakat Indonesia dewasa ini.

Pengadilan Agama, kata Jalaludin, terus bertransformasi seiring dengan dialektika sosial yang ada di masyarakat. ”Kami melakukan MoU dengan beberapa instansi terkait karena ada kaitanya dengan pengadilan Agama,” ujarnya .

Ia menjelaskan, MoU dengan pihak kepolisian misalnya, itu terkait sengketa tanah, dengan pihak ATR/ BPN terkait sengketa hak milik warisan. 

“Kami butuh mereka untuk menyamakan persepsi,” kata Jalaludin. Sebab menurutnya, sekarang ini banyak sekali problem di masyarakat yang tiba-tiba megklaim secara pribadi hak atas tanah, sengketa jual beli tanah warisan.

Begitu juga instansi lainnya yang menandatangani PKS ini. “Semua ada keterkaitanya,” jelasnya. (Mckabmanggaraibarat Hans - Tim IKP Kominfo Mabar/toeb)