Ratusan Papan Reklame yang Terpajang di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dibongkar

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 6 Oktober 2023 | 05:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 91


Padang, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali membongkar, ratusan reklame atau papan iklan yang terpasang di pohon-pohon dan tiang-tiang listrik seputaran Kota Padang, Kamis (5/10/2023).

"Padahal kita baru-baru ini sudah menertibkan ratusan iklan di pohon dan tiang listrik dan tidak ada lagi kita dapati, namun belakangan kembali banyak lagi laporan dari masyarakat, bahwa pohon kembali di tancapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memasangkan iklan miliknya, maka semua hari ini kita tertibkan," ungkap Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang.

Dijelaskan Rozaldi, Pemasangan Iklan di Pohon dan tiang listrik tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Selain membuat keindahan wajah kota terganggu, iklan yang di tancapkan ke pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon dan bisa menjadi bencana bagi pengguna jalan nantinya, jika pohon mati dan patah menimpa warga pengguna jalan," jelasnya.

Ia berharap, masyarakat yang akan memasang iklan apa saja, agar tidak memasang iklan di pohon dan tiang listrik atau di fasilitas umum lainnya yang tidak diperuntukan untuk itu.

"Mari pasanglah iklan di tempat-tempat yang memang di peruntukan untuk itu, agar tidak menimbulkan gangguan trantibum nantinya di Kota Padang, mari bersama kita jaga wajah kota padang akar tetap terlihat indah, bersih dan rapi," kata dia. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:36 WIB
Rektor UNAND Mengukuhkan Enam Guru Besar Tetap Fakultas Teknik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:20 WIB
Wali Kota Padang Sambut Kedatangan Menteri Pertanian
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:01 WIB
Pj Wali Kota Padang Siap Menjalankan Arahan Gubernur Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:59 WIB
Bank Nagari Salurkan Bantuan Rp 251 Juta untuk Korban Bencana di Sumbar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 14:30 WIB
HUT ke-62 Satpol PP dan Satlinmas, Komitmen Jaga Ketenteraman dan Perlindungan Warga
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:50 WIB
PT KAI Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana Alam di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:46 WIB
Ini Bantuan Kemenhan pada Warga Terdampak Bencana di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 01:06 WIB
BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 140,6 Kg