Puskesmas Tekung Lumajang Terapkan Tarif Retribusi Layanan Baru

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 8 Januari 2024 | 09:41 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Lumajang, InfoPublik - Bidan Desa Tukum, Dilem Anjarwati, memberikan penjelasan mengenai penerapan tarif retribusi baru yang diadopsi oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penetapan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mulai 6 Januari 2024, tarif retribusi baru tersebut resmi diberlakukan oleh Puskesmas Tekung. Adapun beberapa jenis layanan kesehatan yang dikenai biaya di Puskesmas termasuk pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap, Unit Gawat Darurat (UGD), layanan Persalinan, Pusat Kesehatan Desa (Pustu), dan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes).

"Untuk memahami lebih detail mengenai peraturan baru terkait tarif retribusi, dokumen lengkap dapat diunduh melalui tautan berikut : https://bit.ly/tarifretribusibaru_pkmtekung," jelas dia saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Senin (8/1/2024).

Bidan Dilem juga menegaskan, bahwa meskipun ada penyesuaian tarif, untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengumuman tersebut menjadi penting bagi masyarakat Desa Tukum yang menggunakan layanan kesehatan di Puskesmas Tekung, diharapkan agar memperhatikan perubahan tersebut untuk memastikan kelancaran mendapatkan pelayanan yang diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait peraturan baru ini, masyarakat dapat menghubungi Puskesmas Tekung langsung.

“Ini adalah langkah penting dalam penyelarasan tarif retribusi kesehatan dengan regulasi yang berlaku, sembari tetap memberikan akses pelayanan yang berkualitas bagi seluruh warga,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Rul/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:49 WIB
Butuh Kesamaan Persepsi dalam Penanggulangan Bencana di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:51 WIB
Jelang BMX Cross Juni 2024 di Lumajang, Venue Direnovasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:56 WIB
Pj Bupati Lumajang Dorong Semangat Atlet Menuju PON XXI 2024