Tingkatkan Pelayanan, Kecamatan Bacan Timur Tengah Gelar Rakor Lintas Sektor

:


Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:17 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 11K


Halsel,InfoPublik – Kecamatan Bacan Timur Tengah gelar rapat koordinasi lintas sektor.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di ruang rapat kantor kecamatan Bacan Timur Tengah ini dipimpin langsung oleh Camat.

Rapat lintas sektor ini dihadiri oleh Danramil 1509-01 Pulau Bacan, Kepala Puskesmas Bibinoi, Para Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan beserta perangkat, BPD, Koordinator PLKB, Penyuluh Pertanian, dan TP PKK Desa. Dalam sambutannya Camat mengingatkan kembali tentang Netralitas ASN dan Netralitas Aparatur Pemerintah Desa.

Menurut Camat Bacan Timur Tengah, Hari Purnomo Trisnadi  saat dikonfirmasi via handphone menyampaikan  bahwa rapat lintas sektor dilakukan beberapa hari lalu dan kegiatan ini merupakan menyatukan komitmen bersama meningkatkan pelayanan masyarakat pada sektor wilayah kecamatan Bacan Timur Tengah.

“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat khusunya pada sektor wilayah kecamatan Bacan Timur Tengah,” ungkapnya, Jumat (19/1/2024).

Hari juga menegaskan kepada para kepala desa untuk terus memperhatikan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat desa.

“Terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta memastikan bahwa setiap dana desa digunakan secara efisien dan efektif untuk pembangunan desa dengan segera menyusun dan membenahi Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Desa,” ungkapnya.

Hari juga mengingatkan kepada para aparatur kecamatan dan desa serta para tamu undangan untuk menjaga netralitas dalam tahapan pemilu yang akan datang.

“ASN wajib menjaga netralitas dalam pemilu. Peraturan perundangan telah mengatur bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik, begitu juga dengan Aparatur Desa maupun BPD, Aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik. Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hari Purnomo.

Terpisah Kepala Puskesmas Bibinoi, Nasarudin Kamarullah menyampaikan bahwa rapat lintas sektor ini juga dibahas usaha peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

”Pertemuan ini adalah salah satu ruang membangun komitmen, menyatukan misi ditingkatan pemangku kepentingan, camat sebagai pemerintah kecamatan, kepala desa sebagai representasi masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan puskesmas sebagai instasi kesehatan untuk sama-sama bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ungkap Nasarudin. (MC Kab Halsel)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 15:29 WIB
Status Gunung Ibu Naik ke Level IV Awas, Ini Lima Rekomendasi PVMBG
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 16:59 WIB
Pelabuhan Armada Semut Ternate Rusak Parah, Perbaikan Total pada 2025