Polres Kabupaten Sumbawa Barat Kembali Amankan Pengedar Sabu

:


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Selasa, 6 Februari 2024 | 15:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 265


Sumbawa Barat, InfoPublik — Polres Sumbawa Barat kembali berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba lintas pulau. Tersangka dengan inisial S diamankan polisi dalam sebuah operasi yang dilaksanakan Satnarkoba.

Kapolres KSB melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandy Senin (5/2/2024) menjelaskan  S diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

‘’Total sabu berhasil diamankan oleh anggota seberat 3,85 gram,’’ katanya. 

Hasil pengembangan, narkoba tersebut dibeli S dari seseorang berinisial SHK. Setelah mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap SHK, namun setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti.

‘’SHK digeledah di pintu masuk dermaga Poto Tano. Ternyata narkoba ini sudah diberikan kepada pria berinisial H, warga Taliwang,’’ akunya. 

SHK, lanjut Kasi Humas, diduga merupakan pengedar sabu lintas provinsi. Sebab, barang bukti yang diamankan polisi ini diketahui dibeli dari Surabaya. 

‘’Setelah dibeli dari Surabaya, barulah diedarkan di Taliwang dan dijual kepada S dan H. Untuk sementara mereka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 25 April 2024 | 17:59 WIB
Mendagri tak Permasalahkan Wali Kota Surakarta Absen Hari Otoda
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 12 Maret 2024 | 11:54 WIB
Warga Kecamatan Winongan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:52 WIB
Penerbangan Perdana Batik Air Surabaya-Pangkalan Bun Disambut dengan Seremoni Water Salute
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 8 Januari 2024 | 14:51 WIB
Kabar Gembira, Lion Air Buka Rute Langsung Ternate-Surabaya
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Desember 2023 | 08:18 WIB
Menkominfo Harapkan Natal 2023 Hadirkan Sukacita di Seluruh Nusantara
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 2 Desember 2023 | 06:13 WIB
Desa Cerdas Pangkas Pembangunan Jadi Lebih Cepat 30 Tahun