DPRD Provinsi Gorontalo Berikan 12 Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo

: Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya memberikan kata sambutan pada rapat paripurna DPRD ke-138 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/3/2024). (Foto: Haris)


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 25 Maret 2024 | 23:34 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 193


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 12 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2023. Rekomendasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke-138 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/3/2024).

12 rekomendasi tersebut terdiri dari penanganan permasalahan Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak mineral bukan logam, pembentukan panitia khusus untuk penyelesaian permasalahan aset, stimulus dan kebijakan anggaran untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemekaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Selanjutnya ada pula rekomendasi tentang konsistensi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran, proses hukum dalam permasalahan command center, proyek Jalan Iluta-Pilolodaa, Kanal Tanggidaa, pendidikan, lingkungan hidup, serta pengembangan potensi pariwisata Pantai Minanga.

“Rekomendasi merupakan catatan strategis yang harus ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” tutur Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, saat membacakan keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2023.

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 4/DPRD/III/2024 tertanggal 25 Maret 2024. Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Paris RA. Jusuf kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

“Terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Saya menyambut baik atas muatan dan catatan strategis yang disampaikan untuk menjadi perhatian dan perbaikan kinerja pembangunan ke depan,” tutur Ismail. (mcgorontaloprov/haris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
Ketua DPRD Hadiri Prosesi Adat Moloopu Penjabat Gubernur Gorontalo
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 20 Mei 2024 | 06:14 WIB
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Ini Sederet PR Pemkot
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 17:13 WIB
DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 13:20 WIB
Ini Jawaban Pj Wali Kota terkait Retribusi dan Degradasi Moral di Padang Panjang
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 15:42 WIB
Serahkan Rekomendasi, DPRD Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak